Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Reviu Revaluasi BMN

(Inmas Bali) Rabu, 17 Juli 2019, bertempat di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali diadakan Rapat Reviu Revaluasi BMN oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha. Acara yang dipandu oleh Kepala Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan dihadiri oleh Kepala Bidang dan Pembimas, serta operator BMN pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Tim Irjen memaparkan dari pemantauan di empat Kabupaten yaitu Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Klungkung, secara umum didapatkan permasalahan yang terjadi yaitu terkait kesalahan pencatatan saja. Adapun kendala yang memerlukan perhatian yaitu terkait kondisi bangunan dan mushola pada MAN 1 Jembrana serta status kepemilikan tanah yang masih berupa sertifikat atas nama pribadi yang mesti mendapat tindak lanjut kedepannya. Beliau juga memberikan apresiasi atas antusias serta kesigapan ASN Kementerian Agama Provinsi Bali dan juga kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Povinsi Bali.

Kepala Bagian Tata Usaha, Abu Siri menyampaikan terkait permasalahan pada MAN 1 Jembrana merupakan masalah yang telah terjadi lama, beliau memohon kepada Irjen agar dapat membantu memberikan rekomendasi terkait solusi penanganan masalah ini agar nantinya dapat ditindak lanjuti di Kemenag Provinsi Bali berdasarkan dari rekomendasi tersebut. Tekait kesalahan dalam pencatatan dapat ditindaklanjuti segera untuk diperbaiki. Beliau juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan serta kekurangan selama tim Irjen berada di Kemenag Prov. Bali, serta ucapan terima kasih kepada seluruh operator BMN.(Ign_w)

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Rapat Evaluasi Pembangunan ZI WBK - WBBM Kementerian Agama Tahun 2019

Rekomendasi:

Berita Terbaru: