(Humas Bali) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Kamis, 23 April 2020 menggelar rukyatul hilal 1441H/2020M di pantai patra jasa, Kabupaten Badung. Berbeda dengan tahun sebelumnya proses rukyatul hilal tahun ini sangat dibatasi dari jumlah orang yang hadir dan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Adanya edaran Gubernur Bali terhadap penutupan pantai juga sempat membuat tim rukyat kesulitan untuk melaksanakan proses pematauan hilal ini, namun koordinasi dengan hotal Patra Jasa yang memberikan akses untuk masuk membantu tim.
Hasil pemantauan tim rukyat yang terdiri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, BMKG Provinsi Bali, Pengadilan Agama Kabupaten Badung, serta perwakilan Organisasi Masyarakat melaporkan bahwa hilal di Bali tidak terlihat karena tertutup awan, namun dari perhitungan BMKG Provinsi Bali bahwa ketinggian hilal 3 derajat. Tetapi hasil dari pemantauan teleskop bintang hilal tidak terlihat karena tertutup awan.
Drs. H. Nurkhamid selaku Kepala Bidang Bimbingan masyarakat Islam menyampaikan bahwa sesuai instruksi dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, proses hisab rukyat dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh undangan yang hadir harus melakukan pengecekan suhu badan, menggunakan masker, membasuh tangan dengan sanitizer, dan tetap menjaga jarak.
“Hasil pemantauan tim rukyat di Bali sendiri hilal tidak terlihat meskipun secara teori ketinggian hilal sudah tiga derajat, hasil ini akan dilaporkan pada Kementerian Agama RI dan kita tetap akan menunggu keputusan dari Menteri Agama terkait penentuan puasa” ucap Nurkhamid.(sn)