Kedatangan Tim Penilai Internal atau TPI Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Itjen Kemenag RI di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni yang saat itu didampingi oleh Tim Pembangunan Reformasi Birokrasi pada hari Senin, 29 Maret 2021. Adapun tujuan dari kedatangan TPI Itjen Kemenag RI adalah untuk melakukan evaluasi penilaian pembangunan ZI WBK menuju WBBM pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Ka.Kanwil, Komang Sri Marheni menyampaikan impian dan harapannya kepada Ketua TPI, Bapak Abdul Hamid untuk menjadikan Kanwil Kemenag Prov.Bali memiliki standar pelayanan publik yang berkelas dunia dan melaksanakan pertukaran agen perubahan dengan luar negeri. “Memang ide saya sedikit gila, karena tanpa kegilaan itu, kita hanya akan terpaku di zona yang itu-itu saja. Kita harus berani bermimpi yang tinggi sebagai sebuah harapan yang dapat kita wujudkan melalui usaha atas ijin Tuhan.” ungkap Ka.Kanwil yang disambut baik dan diamini oleh segenap peserta yang hadir pada pertemuan tersebut.
Disamping ide ‘gila’nya, Ka.Kanwil Komang Sri Marheni menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang diajukan untuk menuju WBK yaitu Kankemenag Kabupaten Gianyar, Jembrana, dan Badung, sementara itu Kanwil Kemenag Provinsi Bali diajukan untuk menuju WBBM. Situasi Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan gerak langkah Ka. Kanwil dan Tim Reformsi Birokrasi untuk terus melakukan pendampingan, menebarkan spora perubahan, membangun inovasi dan kreatifitas berbasis online, bahkan saat ini Ka. Kanwil telah mempersiapkan sebuah inovasi yang mengintegrasikan pelayanan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dengan Kankemenag Kab./Kota melalui program PELITA (Pelayanan Inspiratif Terpercaya).
Ketua Tim TPI Abdul Hamid mengapresiasi dan memberikan respon positif atas ide ‘gila’ dari Ibu Komang Sri Marheni, namun beliau berharap agar Ka. Kanwil dan Tim dapat membangun sebuah legacy dan common consciousness, dalam bentuk komitmen, sehingga warisan dan tatanan pelayanan publik yang telah diciptakan dapat tetap berjalan dengan baik meskipun sang pelopor perubahan sudah tidak berada di tempat tersebut.