(Humas Bali) Pada tahun 2018 Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar berhasil menjadi satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tahun 2020 ini diusulkan menjadi unit kerja layanan berpredikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah melalui Desk Evaluasi Zona Integritas Kementerian Agama pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu, kini tahap selanjutnya dari penilaian itu berlangsung. Jum’at 20 November 2020 Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan verifikasi lapangan pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar.
Hadir juga saat penilaian ini Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang melakukan pendampingan selama jalannya proses penilaian ini.
Meskipun telah menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si tidak melepaskan begitu saja proses penilaian dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar yang dulu dipimpinnya. Layaknya seorang ibu yang mendampingi anaknya dalam menghadapi ujian, itu pula yang dilakukan Komang Sri Marheni. Perhatian, arahan, dan kobaran semangat reformasi birokrasi selalu diberikan untuk melakukan perubahan demi Indonesia maju.
“Saya selaku pendamping selalu memantau juga melihat dan menilai langsung proses pembangunan Zona Integritas yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sungguhlah sangat luar biasa” Jelas Komang Sri Marheni.
Kegagalan Kota Denpasar dalam penilaian menuju WBBM pada tahun 2019 lalu, menjadi cambuk penyemangat untuk Kota Denpasar melakukan perbaikan. Sarana prasana yang mengahambat keberhasilan Kota Denpasar segera dibenahi serta tim juga bertindak cepat dalam menindaklanjuti evaluasi yang diberikan saat penilaian online.
“Spora perubahan yang telah saya tebarkan terlihat tumbuh dengan subur di Kementerian Agama Kota Denpasar. Hal ini terbukti dari semangat dan kerja keras yang terus meningkat dalam meraih prestasi. Semangat perubahan dalam membangun zona integritas tidak mudah memudar” ujar Marheni.
Sementara itu Tim Penilai Nasional KemenPAN RB menyampaikan verifikasi lapangan ini sebagai tindak lanjut dan evaluasi dari hasil penilaian yang telah dilakukan secara daring pada tanggal 27 Oktober lalu.
Penilaian WBBM lebih menyoroti peningkatan kualitas pelayanan dari KanKemenag Kota Denpasar. Penilaian tidak hanya melihat dari segi internal berupa inovasi saja, tetapi melihat masukan dari masyarakat dan stakeholder. Apakah masukan dari mereka itu ditindaklanjuti atau tidak.
Evaluasi lapangan ini juga melihat bagaimana proses layanan yang ada pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan bagaimana proses pelayanan didalam kantor apakah alur layanan sudah sesuai alur seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibangun.
Perjuangan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar ini harus bersama kita dukung, karena prestasi yang ditorehkan oleh Kota Denpasar akan membawa harum nama Kementerian Agama secara keseluruhan.(sn)