Denpasar - Bali : Pada pekan kedua Februari 2019, tercatat sudah lebih dari separoh paspor jamaah haji Provinsi Bali telah selesai dibuat oleh jamaah dengan dikoordinir oleh Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Bali. Jumlah tersebut naik dua kali lipat bila dibanding jumlah paspor yang telah dibuat per 28 Januari 2019.
Menurut data Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, paspor yang telah disimpan di PHU Kabupaten/Kota per 20 Februari 2019 tercatat sebanyak 482 dokumen atau 69 persen dari jumlah kuota Provinsi Bali sejumlah 695 jamaah. Sedangkan jumlah paspor yang telah jadi per akhir Januari 2019 sebanyak 24,17 persen atau sebanyak 168 paspor.
"Alhamdulillah lebih dari separoh paspor jamaah haji Provinsi Bali telah selesai dibuat dan insya Allah Maret 2019 mendatang target kami paspor sudah selesai seluruhnya," ujar H. Kusnul Hadi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada PHU Kabupaten/Kota yang telah berjuang mengawal pembuatan paspor jamaah haji tahun 2019.
Menurut Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, H. Muhammad Nasihuddin, ada beberapa Kabupaten yang telah menuntaskan pembuatan paspor jamaahnya, yaitu Kabupaten Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem dan Tabanan. Segera tuntasnya pembuatan paspor pada beberapa kabupaten tersebut dikarenakan jumlah jamaah yang tidak terlalu banyak. Sedangkan yang belum tuntas disebabkan beberapa faktor.
"Ada sebagian paspor yang masih dipegang jamaah karena pembuatannya mandiri, tidak dikoordinir PHU Kabupaten/Kota; ada juga yang masih sedang berproses di Kantor Imigrasi dan ada yang masih proses pengadilan negeri karena perbedaan data yang cukup signifikan," jelas Nasihuddin sembari berharap proses pembuatan dapat dituntaskan pada Maret mendatang.
Pembuatan paspor sendiri sebagai rangkaian awal untuk proses pengurusan dokumen haji lainnya. Menurut mantan PHU Gianyar, proses lanjutan dari pembuatan paspor antara lain adalah validasi data jamaah di SISKOHAT berdasarkan paspor yang telah terbit dan pengurusan visa jamaah yang membutuhkan kerja keras PHU Kabupaten/Kota.
Oleh karenanya, Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bali berharap agar PHU Kabupaten/Kota secara bertahap dapat mempersiapkan bahan-bahan pengurusan visa jamaah haji. "Silakan ajukan proses koreksi data jamaah yang disesuaikan dengan data paspor, setelah itu dicicil pemenuhan syarat pemvisaan, yaitu paspor yang dilampiri fotokopi KTP, pasfoto, bukti pelunasan dan fotokopi vaksin miningitis," imbuh Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Provinsi Bali. (dean)