Humas Bali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Selasa, 28 Desember 2021 menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun anggaran 2022 bertempat di Audit Corner Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Selain penyerahan DIPA oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali kepada Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Pembimas dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas.
Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil mengajak seluruh Kabid dan Pembimas untuk mencermati mata anggaran dan melakukan koordinasi dengan setiap seksi untuk membahas kegiatan yang akan dilaksanakan dan diharapkan untuk segera mengusulkan pengelola anggaran.
“Menteri Agama memberikan instruksi agar kita dapat segera mengeksekusi anggaran dan diharapkan pada bulan Juli 2022 realisasi anggaran sudah mencapai 75%. Menag menyampaikan jika anggaran tidak terserap pada bulan Juli maka anggaran pada satuan kerja tersebut akan diambil dan akan dialihkan pada satuan kerja lain yang membutuhkan,” Jelas Marheni.
Lebih lanjut Marheni menyampaikan bahwa dalam mengeksekusi anggaran harus dapat memberikan output yang baik dan selalu berpegang pada aturan yang berlaku.
“Saya harap kita selalu dapat tetap bersinergi dan mampu mengonter semua permasalahan yang ada.” Ujar Ka Kanwil.
Menyongsong tahun 2022 sebagai tahun Toleransi, Ka Kanwil menyampaikan agar untuk mewujudkannya tidak lepas dari upaya kita bersama dalam memperkuat Moderasi Beragama. Ka Kanwil mengharapkan agar penguatan Moderasi Beragama ini dimulai dari ruang lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali terebih dahulu dan kemudian dapat diketuk tularkan kepada masyarakat.(sn)