Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Sosialisasi P.M.A No. 29. Tahun 2019.

Sosialisasi P.M.A No. 29. Tahun 2019.


Humas Bali, Sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam mensosilisakan  Peraturan Menteri Agama (PMA) No.29 Tahun 2019, tepat pada hari sabtu tanggal 14 Maret 2020 Bidang Bimbingan Masyrakat Islam melalui Kepala Seksi Peneranngan Agama Islam mensosialisakan peraturan tersebut pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Himpunan Da'iyah Dan Majelis Taklim Muslimat NU (HIDMAT MNU).


Pada kesempatan tersebut H.Mahmudi,S.Ag.MA selaku Kepala Seksi Penerangan Agama Islam sebagai salah satu pemateri menyampaikan materi terkait PMA NO.29 TH.2019. Didalam penyampaian materi, H.Mahmudi mengajak kepada pimpina Majis Taklim untuk mendaftarkan Majelis Taklimnya di Kementerian Agama sesuai Prosudur yang telah ditentukan, tujuan dari mendaftarkan tersebut agar pemerintah melalui Kementerian Agama mampu memeberikan penguatan secara komprehensif yang mencakup Jama'ah, Ustadz/ Ustdzah, pengurus, tempat dan materi taklimnya.


Selain itu pula disampaikan tentang pemahaman tugas  Majelis Taklim yakni meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Anggota DPD/MPR RI perwakilan Bali H.Bambang Santoso yang dikemas dengan kunjungan kerja yang diselenggrakan di Jalan Kerta Pura IV Denpasar.(RH)

Berita Sebelumnya
Tantangan Kehumasan Kementerian Agama Yang Harus Profesional, Kreatif dan Inovatif
Berita Berikutnya
Ka. Kanwil Turun Langsung Sosialisasikan SE 15 Tahun 2021

Rekomendasi:

Berita Terbaru: