Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Tetap Semangat Berhaji dimasa Pandemi

(Humas Bali) Guna menjaring informasi terkait pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah di Provinsi Bali Senin, 5 Oktober 2020 bertempat di 100 Sunset Hotel Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH). Jagong sendiri merupakan Bahasa jawa yang memiliki makna berbincang mau mengobrol. Jamarah merupakan program direktif dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. 

Penyelenggaraan haji mengalami kenaikan dari indeks kepuasan layananannya yang dihimpun melalui Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 mempunyai indeks pelayananan 85, 23 dan tahun 2019 juga mengalami kenaikan dengan nilai kepuasan 85,91.

Kegiatan Jamarah ini mengangkat tema Tetap Semangat Berhaji dimasa pandemi tidak lain untuk memberi semangat kepada para Stakeholders Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yaitu pihak travel penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk bersama meyakinkan para jemaahnya untuk tetap semangat menjalankan ibadah haji dan umrah seperti yang disampaikan oleh Muhammad Nasihuddin, S.HI selaku ketua panitia.

I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pilihan Provinsi Bali hadir menyerap segala aspirasi peserta yang merupakan unsur KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait permasalahan penyelenggaraan haji, anggaran haji ataupun terkait kebijakan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 ini.

Untuk meningkatkan pelayanan haji maka Kementerian Agama memiliki rumusan 10 (sepuluh) inovasi baru yaitu kloter berbasis wilayah, respon darurat, pelayanan terpadu dan sistem pelaporan, Konsumsi Full Covered, Manasik Sepanjang Tahun, efisiensi proses visa, Penomoran maktab, penyusunan regulasi, Mengefektifkan pembayaran non-teller untuk pelunasan haji, dan Perbaikan Proses Badal dan Safari Wukuf.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Drs. Kusnul Hadi, M.Pd.I menyampaikan bahwa tahun 2020 menjadi tahun yang cukup berat dengan wabah Covid 19 yang menyebabkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji membuat Kementerian Agama harus kerja ekstra untuk memberikan penjelasan kepada para calon jamaah bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah semata usaha negara melindungi bangsanya dan juga merupakan kebijakan dari kerajaan Arab Saudi yang juga tidak luput dari wabah Covid 19 ini. Namun Khusnul Hadi menyampaikan kepada para peserta yang merupakan stakeholders dari Kementerian Agama yang membantu penyelenggaraan ibadah haji bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama tetap melakukan komunikasi dengan pihak kerajaan Arab Saudi untuk menentukan langkah kedepan dari penyelenggaraan ibadah haji ditahun 2021 mendatang.

Beberapa scenario telah disiapakan yaitu jika pandemic berakhir maka penyelenggaraan ibadah haji dapat berlangsung seperti tahun sebelumnya dan juga jika pandemi masih terjadi dengan skema 50 : 50 yaitu hanya memberangkatkan setengah dari jumlah Jemaah haji. segala usaha dan komunikasi terus dilakukan oleh Kementerian Agama baik dengan pihak Kerajaan Arab Saudi maupun dengan Komisi VIII DPR RI yang menaungi bidang agama guna membahas anggaran dari penyelenggaraan ibadah haji. Segala aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para stakeholders Kementerian Agama yaitu pihak travel penyelenggara ibadah haji dan umrah yang tentu saja mengalami banyak kesulitan terhadap pembatalan penyelenggaraan haji dan umrah ditampung untuk menjadi bahan dalam rapat komisi VIII DPR RI guna menentukan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji kedepannya. (sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Bentuk Citra Positif, Dirjen PHU Gandeng Humas
Berita Berikutnya
Begini Jawaban Dirjen PHU Terkait Kegelisahan Jemaah Haji Bali

Rekomendasi:

Berita Terbaru: