Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Tiga Satker Kemenag Bali Ikuti Evaluasi Lapangan Zona Integritas: Menuju WBK dan WBBM

Denpasar (Kemenag) – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja terus menunjukkan hasil yang nyata. Setelah melewati desk evaluasi, tiga satuan kerja di bawah binaan Kanwil Kemenag Provinsi Bali berhasil melangkah ke tahap evaluasi penilaian lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Ketiga satker tersebut adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli yang maju untuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 12 November 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem yang berjuang untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 14 November 2024, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung yang juga mengincar predikat WBK pada 15 November 2024.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, secara tegas menyampaikan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. “Setiap langkah yang kita lakukan dalam pembangunan ZI ini adalah wujud nyata dari komitmen untuk melayani umat dengan sebaik-baiknya,” ungkap beliau dalam kesempatan sebelumnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Komang Sri Marheni turut terjun langsung mengawal proses evaluasi lapangan. Ia memberikan pendampingan intensif sejak tahap persiapan, hadir saat proses penilaian berlangsung, hingga memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh tim. Selain itu, seluruh tim Zona Integritas dari Kanwil Kemenag Bali juga dikerahkan untuk mendukung proses penilaian di masing-masing satker.

Pendampingan dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan Biro Ortala Kemenag RI turut menjadi bagian penting dalam penguatan ZI di Provinsi Bali. Kehadiran mereka memberikan arahan strategis serta mempertegas semangat untuk menciptakan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan melayani.

“Dengan kerja keras dan sinergi yang baik antara Kanwil, satker, dan pendukung lainnya, kami optimis bahwa predikat WBK dan WBBM dapat diraih. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi tentang bagaimana kita membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Agama,” ujar Marheni.

Semua upaya ini tidak lain bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan bebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga masyarakat di Provinsi Bali dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang dilakukan.

Kanwil Kemenag Bali berharap, keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi satuan kerja lainnya untuk turut mewujudkan Zona Integritas secara berkesinambungan.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat

Rekomendasi:

Berita Terbaru: