Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Tim Itjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Implementasi FCP dan Distribusi Bantuan Pemerintah

Denpasar, Humas Bali - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melalui tim investigasi nya melakukan evaluasi terkait implementasi Fraud Control Plan (FCP) terkait bantuan pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Senin (25/3/2024).

Tim diterima oleh Arjiman selaku Kepala Bagian tata Usaha yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan juga dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pembimas dan pengelola keuangan dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali. Sebelumnya FCP sendiri telah dilakukan sosialisai yang diikuti oleh seluruh kepala bidang dan pembimas serta seluruh ketua tim kerja pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Arjiman menyambut baik tim dari Itjen Kementerian Agama. Ia menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung upaya-upaya pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan dana rehabilitasi bantuan yang tepat sasaran dan transparan.

“Menjadi komitmen dari Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk bekerja sesuai prosedur dan tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku serta transparan dalam menyajikan data yang diperlukan. Koordinasi yang baik juga akan dijalin selama evaluasi dilakukan,” ujar Arjiman.

Afif Saedani selaku Ketua Tim memaparkan bahwa FCP ini merupakan salah satu strategi dalam mengakomodir perintah dari Menteri Agama RI untuk dapat segera bertindak terhadap isu yang menjadi perhatian publik pada Kementerian Agama. FCP merupakan instrumen yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon kasus kecurangan yang mungkin terjadi dalam sebuah organisasi.

Sementara itu Fahmi Rosyadi selaku Pengendali Teknis memaparkan bahwa tim nya akan turun kelapangan melakukan evaluasi dengan mengambil beberapa sampling satuan kerja sebagai bahan evaluasi. Dua poin penting yang disampaikan bahwa tujuan tim Itjen berada di Provinsi Bali adalah guna melakukan evaluasi implementasi Fraud Control Plan (FCP) dan evaluasi distribusi bantuan pemerintah berupa belanja barang.

Kementerian Agama menerima berbagai jenis bantuan pemerintah yang jumlahnya sangat signifikan. Oleh karena itu, pentingnya penerapan pengendalian dalam pengelolaan bantuan pemerintah ini tidak dapat diabaikan.

Melalui implementasi FCP ini agar masing masing satuan kerja mampu mengendalikan internalnya dan agar kecurangan ini tidak terjadi atau dapat dikendalikan. Kanwil Kemenag Provinsi Bali sendiri menjadi salah satu pilot project dari implementasi FCP, terlebih dengan predikat Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM) yang telah disandang oleh Provinsi Bali tentunya evaluasi dari implementasi FCP perlu dilakukan.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Halal Bihalal sebagai Moment Peningkatan dalam Memberikan Pelayanan

Rekomendasi:

Berita Terbaru: