Denpasar (Kemenag) - Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali terus bergerak mendukung upaya penilaian Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan satuan kerja yang dinyatakan lolos untuk mengikuti penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.
Penilaian sendiri telah berlangsung dari tanggal 8 Oktober hingga 15 Oktober dan jadwal pelaksanaan penilaian telah disampaikan oleh masing masing satuan kerja yang dinyatakan lolos.
Berdasarkan hasil pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan nomor B/29/PW.03/2024, terdapat enam satuan kerja di bawah Kementerian Agama Provinsi Bali yang lolos seleksi administrasi. Dua di antaranya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karangasem, dinyatakan memenuhi syarat untuk penilaian WBBM. Sementara itu, empat satuan kerja lainnya, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Gianyar, Jembrana, dan Badung, akan menjalani penilaian menuju WBK.
Komang Sri Marheni, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, terus memantau proses penilaian yang dilakukan secara daring. Ia menegaskan bahwa Zona Integritas merupakan wujud nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Saya sangat mengapresiasi semangat dan komitmen kita semua dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Agama. Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Komang Sri Marheni juga mengingatkan pentingnya memahami setiap tahapan dan indikator penilaian ZI, mulai dari pencegahan korupsi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan manajemen perubahan. Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, target WBK dan WBBM dapat tercapai.
Tim ZI Kanwil Kemenag Bali turut hadir mendampingi proses penilaian ini, baik secara langsung maupun virtual. Pendampingan yang intensif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan teknis pelaksanaan penilaian serta penguatan terhadap dokumen dan indikator yang diperlukan.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap satuan kerja di lingkungan Kemenag Provinsi Bali dapat lolos dengan hasil maksimal, sehingga cita-cita untuk mewujudkan Zona Integritas di wilayah kerja kita dapat terwujud,” imbuh salah satu anggota tim pendamping.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.(sn)