(Humas Bali) – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 M. Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil menginstruksikan kepada para punggawa haji Provinsi Bali untuk dapat menindaklanjuti hasil dari Rapat kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat pekan lalu.
“Ada beberapa wacana menarik yang telah dilontarkan Menteri Agama semisal kebijakan pemeriksaan kesehatan dan masa tinggal di Arab Saudi, termasuk skema ulang terkait petugas haji Indonesia,”ujar Marheni di B Hotel Denpasar, Selasa (12/09/2023).
Pelaksanaan ibadah haji ini salah satu core pelayanan Kemenag, meski banyak pelayanan lainnya seperti pendidikan dan keagamaan yang lain, namun sering kali haji lah yang menyedot perhatian publik. Karena itu, persiapannya sangat penting sehingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar persiapannya dilakukan dengan hati-hati dan detil. Hal ini disampaikan oleh Menag dalam Rakernas Program Direktorat Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2023 di Asrama Haji Bekasi (1/3/2023).
Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 M ini dihadiri oleh unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali, unsur kesehatan, unsur keimigrasian, unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Provinsi Bali, para petugas PPIH Arab Saudi, PPIH kloter Provinsi Bali, dan unsur Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Menurut KaKanwil, secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 M berjalan baik meskipun diakui ada beberapa catatan yang terjadi. Tetapi itulah penyelenggaraan ibadah haji yang selalu unik dan menarik. Ibarat drama televisi, haji itu never ending story, walau ritualnya sama dan dilakukan setiap tahun tetapi dinamikanya selalu berganti tiap tahunnya.
“Saya berharap kepada seluruh punggawa haji atau stakholder yang terkait perhajian untuk terus mengupdate informasi dan pengetahuan tentang penyelenggaraan haji, terus secara massif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk sabar memberikan penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang masih muncul pasca penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap KaKanwil.
Lebih lanjut KaKanwil berharap para pungga haji di Provinsi Bali pada penyelenggaraan haji ditahun mendatang untuk lebih matang lagi dalam persiapannya dan dilakukan sejak dini, baik pembinaan serta pelayanan juga semakin berkualitas dan mulai memitigasi segala kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji, baik kebijakan dari pemerintah Arab Saudi maupun kebijakan pemerintah Indonesia.
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian sebagai tindak lanjut dari hasil Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yaitu
a. Memitigasi kebijakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan lebih awal sebelum pelunasan Bipih;
b. Teknis perekaman biometrik bagi jemaah agar dimitigasi, jangan sampai menguras tenaga para punggawa haji sehingga mengabaikan tahapan atau urusan penyelenggaraan haji yang lainnya;
c. Penguatan bimbingan manasik haji bagi jemaah agar berbasis karu dan karom, membangun soliditas dan kerjasama dalam regu dan rombongan; dan
d. Pemantapan layanan jemaah lansia dan disabilitas, dengan menjadikan prototipe pelayanan 2023 sebagai role model pelayanan di masa mendatang.
Kegiatan ini mengambil tema “Sinergitas untuk Penguatan Istiha’ah Menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Provinsi Bali” yang merupakan turunan dari tema dan pesan Menag dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.(sn)