(Inmas Bali) Mengawali tahun anggaran 2018 Bidang Pendidikan Hindu dan Bidang Urusan Agama Hindu menggelar review RKA-K/L Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Selasa 23 Januari 2018 bertempat di Hotel Puri Nusa Indah Denpasar. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Bapak Drs. H. Muhammad Thambrin, M.Pd membuka secara resmi kegiatan ini. Hadir dalam pembukaan ini seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se-Bali, Kepala Bidang/Pembimas di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kasubbag di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Bali.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini tata kelola keuangan masih menjadi perhatian yang serius karena masih menunggu hasil pemeriksaan sehingga Kementerian Agama akan memperoleh predikat baik atau tidak. Beliau juga menyampaikan agar permasalahan yang ada pada tahun 2017 tidak terulang lagi pada tahun 2018 sehingga perlu menjadi perhatian bagi pengelola anggaran.
Bapak Drs. H. Muhammad Thambrin, M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal merupakan lembaga pengawasan internal dalam Kementerian Agama dengan melakukan pendampingan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan sehingga Kementerian Agama mampu melakukan tata kelola keuangan yang baik. Dalam kesempatan ini juga beliau menyoroti kebijakan pembayaran non tunai yang harus diterapkan pada tahun 2018 ini agar menjadi perhatian yang mampu diterapkan dengan baik tentunya dengan kebijakan yang mampu di kondisikan.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari yang mengundang seluruh pengelola anggaran pada Bimas Hindu di Kementerian Agama Kab/Kota se-Bali. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat lebih meminimarilis kesalahan dan lebih meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. (sn)