Jumat (22/10), Memperingati Hari Santri Nasional pada tahun
2021, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melalui instruksi dari Surat
Edaran Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2021, terkait Pelaksanaan Upacara Bendera
Peringatan Hari Santri Tahun 2021 secara virtual mengikuti upacara dari pusat
Jakarta dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali yang
didampingi Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Seksi dan Kasubag di lingkungan
Kanwil Kemenag Bali, melaksanakan upacara di Aula Kanwil Bali dan di ikuti
secara serentak oleh Kantor Kemenag Kota / Kabupaten di Bali di lokasi kantor
masing-masing secara virtual.
Upacara Hari Santri Nasional tahun 2021 ini mengangkat tema “Santri
Siaga Jiwa Raga”, dengan pemimpin upacara bapak Menteri Agama RI beserta
jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI, yang di ikuti secara
serentak oleh Kantor Wilayah serta Kabupaten di seluruh Indonesia secara virtual
dan tetap menerapkan protokol kesehatan.