Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Wacana Zakat Bagi ASN

(Inmas Bali) Menteri Agama RI Bapak Lukman Hakim Saifudin menyoroti wacana penghimpunan zakat bagi ASN Bergama Islam. Hal ini beliau sampaikan saat membuka Rakernas BAZNAS Rabu, 21 Maret 2018 di Hotel Grand Inna Bali Beach Denpasar Bali. Penghimpunan zakat bagi ASN sudah dilaksanakan pada beberapa pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. 

Ada dua prinsip mendasar dari penghimpunan zakat bagi ASN oleh pemerintah ini yaitu pertama kesukarelaan dan kedua bahwa pemerintah tidak berhak mendistribusikan tetap LAZ dan BAZ yang akan mendistribusikan zakat tersebut. Jika hal ini mampu berjalan dengan baik maka akan terbangun kepercayaan dari masyarakat terhadap penyaluran zakat. 

Saat ini Kementerian Agama sedang mengkaji landasan yuridis, filosofis, dan landasan sosiologis dengan mengundang sejumlah akademisi dan para ahli. Serta Kementerian Agama juga sedang mengkaji dari perspektif syariatnya karena dalam illmu fiqih terdapat pandangan beragama mengenai zakat tetapi setidaknya dari beragam pandangan. “Kita ingin mendapatkan pandangan yang mainstream yang secara mayoritas menjadi pegangan dari umat Islam” ujar Menag. Selain itu juga Kementerian Agama bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia(MUI) khususnya dengan komisi fatwa nya dalam mengkaji kebijakan terkait zakat ini.

Sehingga ungkap Menag jika kebijakan ini digulirkan akan memiliki landasan yang kuat. Lebih lanjut lagi Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama tidak ingin tergesa gesa namun prinsip semakin cepat semakin baik beliau kedepankan karena mengingat kebijakan ini akan diterapkan secara nasional. Perspektif pemerintah, agama, fiqih, dan syariatnya menjadi perhatian mendasar sehingga mampu dipertanggung jawabkan, sehingga perlu kehati-hatian dan ketelitian(sn)


Berita Sebelumnya
Mabims Sepakat Bentuk Pokja Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Teknologi Informasi
Berita Berikutnya
Dharma Wanita Persatuan Dukung Kementerian Agama Berintegritas

Rekomendasi:

Berita Terbaru: