(Inmas Bali) Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta melepas secara resmi jamaah calon haji Provinsi Bali tahun 2017 bertempat di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar Kamis, 03 Agustus 2017. Drs. H. Khusnul Hadi, M.PdI dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Bali pada tahun 2017 mengalami kenaikan dalam kuota haji berdasarkan KMA RI Nomor 75 Tahun 2017 yaitu sebanyak 700 orang dimana mengalami peningkatan sebesar 36,72% dari kuota tahun 2016 yang sebelumnya berjumlah 512 orang.
Namun dalam laporannya Khusnul hadi juga menyampaikan bahwa daro 700 orang calon haji yang telah melunasi jumlah keseluruhan yang akan berangkat berjumlah 688 orang dimana terapat 2 orang batal berangkat dan 10 orang yang mutasi keluar. Jamaah haji provinsi Bali tergabung dalam Kloiter 45-SUB sebanyak 443 orang, kloter 46-SUB sebanyak 245 orang dan termasuk petugas kloter sebanyak 4 orang.
Jemaah haji termuda berumur 20 tahun berasal dari Kota Denpasar atas nama Siti Nurjanah dan jemaah haji tertua berumur 90 tahun berasal dari Kabupaten Jembrana atas nama Muhammad Matso Mujaksan. Jamaah calon haji kloter 45 akan diterima di embarkasi Surabaya pada tanggal 11 Agustus 2017 pukul 08.00 WIB dan diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 12 Agustus 2017 pukul 03.55 WIB dan kloter 46 masuk embarkasi pada tanggal 11 Agustus 2017 pukul 09.00 WIB dan diberangkatkan ke Arab Saudi pada pukul 06.26 WIB. Jamaah haji dijadwalkan kembali ke tanah air pada tanggal 21 September 2017.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini antrian calon jamaah haji telah menyentuh waktu tunggu 19 tahun yang membutuhkan kesabaran terhadap masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji. Pemerintah memiliki tugas dalam pelayanan ibadah haji yang dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector nya, adapun empat indikator dari keberhasilan pelaksanaan haji yaitu Jemaah haji yang telah terdaftar dan memenuhi syarat dapat diberangkatkan ke Arab Saudi, Jemaah yang telah berada dan selama di Arab Saudi, mendapatkan pelayanan akomodasi, transportasi dan perlindungan, Jemaah yang telah berada di Arab Saudi dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya baik yang berkenaan dengan prosesi ibadahnya maupun hal lainnya, dan Jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dapat dipulangkan kembali ke daerah asal dalam keadaan sehat. Beliau juga menyampaikan bahwa tahun 2016 pelayanan ibadah haji yang diselenggarakan oleh kementerian Agama memperoleh hasil yang memuaskan hal ini tidak terlepas dari sikap taat dan disiplin dari para jamaah calon haji itu sendiri dalam menjalankan rangkaian ibadah.
Gubernur Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Bapak I Ketut Sudikerta dalam arahannya menyampaikan sedikit pembekalan bahwasannya haji mabrur dapat diraih bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji dengan harta yang halal dan telah melaksanakan manasik haji dengan baik. Selain itu pula beliau menyampaikan bahwa sesampainya di tanah suci selain dapat menjaga diri juga dapat menjaga satu sama lainnya, dapat menjaga nama baik Provinsi Bali khususnya dan negara Indonesia pada umumnya. Pelepasan jamaah calon haji ini ditandai dengan pemakaian syal secara simbolik kepada perwakilan jamaah calon haji. Selamat beribadah para tamu Allah (sn).