(Inmas Bali) Rabu, 17 Juli 2019, Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan
pesatnya kemajuan teknologi memiliki dampak yang sangat luas baik dampak positif
maupun negatif tidak dapat dihindari. Dengan kemajuan teknologi tentunya dapat
mempermudah segala aktifitas manusia, namun dibalik itu pula jika hal tersebut
tidak dibentengi dengan nilai-nilai kebenaran maka akan menjadi alat
penghancur. Begitu pula dalam hal menjaga Kerukunan Umat Beragama, kemajuan
teknologi ini terkadang digunakan sebagai sarana untuk merusak tatanan kerukunan
umat beragama dengan salah satunya menyebarkan berita bohong (HOAX) maupun
menyebarkan ajaran ajaran radikalisme yang bertentangan dengan Ideologi
Pancasila.
Menyikapi hal tersebut, Sub.Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama
mengadakan kegiatan Workshop Pemahaman Deradikalisme dan Counter Radikalisme di
Kalangan Mahasiswa yang bertempat di STIKOM Bali. STIKOM Bali menjadi tempat
pelaksanaan kegiatan tersebut dikarenakan STIKOM Bali adalah perguruan tinggi
yang melahirkan embrio embrio dibidang teknologi sehingga perlu pula mendapat
pembekalan akan pentingnya kerukunan umat beragama agar sejalan dengan ilmu
yang dimiliki.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bali, I Nyoman Lastra
mengatakan bahwa para Mahasiswa ini nantinya adalah calon calon pemimpin bangsa
maka dari itu ideologi kebangsaannya wajib diperkuat. Menurut beberapa lembaga
survei proses doktrin radikalisme itu tidak menutup kemungkinan bisa berasal
dari para pengajar di beberapa kampus. Namun janganlah meributkan hal itu, mari
bersama-sama kita meyakinkan diri kira sendiri akan pentingnya nilai niali
kebangsaan untuk mempertahankan kerukunan kita yang telah lama dipelihara oleh
para pendahulu kita.
Salah satu peserta bernama Bagus Mulia menyampaikan bahwa kegiatan ini
sangat penting dilakukan karena dapat menjadi penyeimbang antar kemampuan
teknologi yang dimiliki mahasiswa dengan ideologi kebangsaannya. Bagus juga
mengharapkan agar kegiatan seperti ini tetap berkelanjutan.
Workshop Pemahaman Deradikalisme dan Counter Radikalisme di Kalangan
Mahasiswa ini dilaksanakan selama satu hari yang diisi oleh empat narasumber,
Ka.Kanwil Kemenag Prov. Bali, Rektor STIKOM Bali, Kepala Bagian Tata Usaha
Kanwil Kemenag Bali, dan Ka.Sub.Bagian Hukum dan KUB.