Humas Bali 28/03/2023, Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bali melalui Bidang Urusan Agama Hindu menggelar kegiatan Pembinaan
Rumah Binar (Rumah Bimbingan Intensif Anak Remaja) Skaa Truna Truni Hindu Tahun
2023 di Hotel Nirmala Denpasar, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari
terhitung dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2023, dengan para peserta perwakilan
skaa truna truni di Provinsi Bali, dan adapun Narasumber dari kegiatan ini
meliputi unsur Akademisi, Dinas Kesehatan dan BKKBN Provinsi Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali,
Komang Sri Marheni yang didampingi oleh Kepala Bidang Urusan Agama Hindu I
Wayan Santa Adnyana, beserta jajarannya, hadir untuk memberikan sambutan kepada
seluruh peserta yang hadir, sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.
Ka. Kanwil dalam sambutannya, menghaturkan rasa terimakasih
serta apresiasi kepada seluruh jajaran panitia di Bidang Urusan Agama Hindu
karena telah mempersiapkan segalanya sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan
baik. Khusus dalam kegiatan ini dimana yang hadir adalah anak-anak muda atau
skaa Truna Truni Hindu, Ka.Kanwil mengajak mari kita wujudkan generasi muda
Hindu yang memiliki daya saing dan dapat meraih masa depan yang gemilang. Tentu
menjadi bagian dari pesatnya arus globalisasi serta perubahan, sebagai generasi
muda kita harus sigap terkait bebasnya berita yang ada di media sosial, karena
baik serta buruknya sebuah penilain di era digitalisasi ini ada di media
sosial, maka anak-anak muda harus bijak memanfaatkan media sosial,karena tidak
hanya cerdas, namun kita harus cerdik memilah yang mana berdampak baik dan
buruk terhadap masa depan kita sebagai generasi muda. Dalam kegiatan ini kita
sebagai generasi muda harus memahami esensi dari perkawinan, karena mau tidak
mau jenjang itu pasti akan dilalui kedepannya, dan untuk itu mari kita pahami
bersama arti penting sebuah perkawinan, dimana kita sebagai umat Hindu di Bali
ini merupakan upacara yang sangat sakral. Ujar Ka.Kanwil
Sebagaimana diketahui dalam Undang – Undang Perkawinan Nomor
1 tahun 1974, disana disebutkan perkawinan yaitu ikatan lahir bathin antara
seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa. Sebagai generasi muda Hindu khususnya di Bali, mohon dicermati dan
diterapkan sebagai acuan menuju masa depan, sebab perkawinan atau wiwaha
memiliki arti kedudukan yang sangat penting dan sangat mulia. Ungkap Ka.Kanwil
Ka.Kanwil juga menjelaskan, dalam sistem Pemerintah Negara
Pancasila menghendaki adanya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dengan
kecerdasan spritual, dan ini harus dimiliki oleh setiap insan Generasi muda di
Bali, dengan tujuan untuk mewujudkan generasi muda yang unggul dan maju, serta
dapat dijadikan pedoman dalam memahami ajaran Agama guna membangun suatu
komitmen dengan pasangan hidupnya kelak menuju kejenjang pernikahan (Grahasta
Asrama). Maka dari itu, pembinaan Rumah Binar ini sebenarnya bertujuan untuk
menyiapkan remaja yang sudah siap memasuki masa Pernikahan atau dalam Hindu
disebut Grahasta Asrama dan harus benar-benar mandiri dalam mewujudkan Dharma
dan benar-benar matang untuk menempuh jenjang perkawinan.(tam)