Humas Bali -
Dalam rangka percepatan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024 di bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan,
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama
menggelar kegiatan Rapat
Koordinasi Strategi dan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan
di Provinsi Bali, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Bali. Rabu (15/05/2024)
Rapat Koordinasi
ini dimaksudkan untuk identifikasi masalah, menyepakati langkah-langkah solutif
dan kolaboratif serta beberapa isu permasalahan lainnya, serta untuk memperoleh
informasi tentang strategi pengembangan juga sinkronisasi kebijakan pendidikan agama dan keagamaan di Provinsi Bali.
Rapat Koordinasi
ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama yang diwakili oleh Plt. Asisten
Deputi Pendidikan Keagamaan Kemenko PMK Ahmad Saufi.
Dalam sambutan
dan paparannya Ahmad Saufi menyampaikan percepatan dalam hal optimalisasi tata
kelola pendidikan yang berpengaruh pada pencapaian
mutu penyelenggaraan pendidikan serta sinkronisasi data serta aturan pusat
dengan daerah. Diperlukan langkah
signifikan untuk mempercepat peningkatan akses dan mutu pendidikan agama
dan keagamaan yang mengarah pada peningkatan akses dan produktivitas, diharapkan agar lembaga
pendidikan agama dan keagamaan dapat mengirimkan berbagai data terkait jumlah
siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur.
“Data kuantitatif
kebutuhan guru agar valid dan akurat, menentukan kebutuhan sangat penting, maka
koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya
akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait”. Kata Ahmad Saufi.
Kakanwil Kemenag Prov. Bali Komang Sri Marheni yang diwakili oleh Kabag
TU Kanwil Kemenag Prov. Bali Arjiman, menyampaikan materi “Strategi
Pengembangan Akses dan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan di Provinsi
Bali”.
Arjiman menjelaskan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama di Bali 82,38
lebih tinggi dari Indeks Nasional 76.02, Dimensi Kesetaraan 85.97, Dimensi
Kerjasama 81.35 dan Dimensi Toleransi 79.83 semua dimensi ini lebih tinggi dari
Indeks Nasional, dan hal ini terwujud berkat peran serta tokoh agama, seluruh
elemen masyarakat dan juga lembaga pendidikan agama dan keagamaan di Provinsi
Bali.
"Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan mempunyai fungsi sangat
vital, dalam mewujudkan cara pandang moderat yang menjunjung tinggi nilai-nilai
keagamaan, local wisdom yaitu menyama-braya,
kita semua bersaudara, ini harus dikembangkan dan ditanamkan pada anak-anak
kita, apapun agamanya', lanjut Arjiman.
Kabag TU dalam paparan Strategi
Pengembangan Akses dan Kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan di Provinsi
Bali, pertama dengan meningkatkan fasilitas pendidikan dan pemenuhan
sarana pendidikan, kedua adalah berikhtiar memanfaatkan teknologi, adanya
aplikasi yg memudahkan guru mengakses bidang pendidikan agama, berkolaborasi
dan bermitra dengan lembaga agama yang ada dalam rangka penguatan moderasi
beragama, penilaian dan evaluasi apakah pendidikan agama sudah berjalan dengan
baik, sarana sudah lengkap, serta guru sudah memenuhi syarat pengajaran.
Arjiman menyampaikan Strategi 3R mencakup hal pertama yaitu Respect,
bagaimana menghargai sesama individu atau lembaga, kedua Responsibility bahwa
semua bertanggung jawab, tanggung jawab mencakup manajemen yang baik, sumber
daya manusia, anggaran dan sarana, dan yang ketiga Relation yaitu harus punya
hubungan atau koneksi yang baik, mampu
mengedukasi lembaga-lembaga yang ada, serta mampu membangun jejaring lembaga
pendidikan, dimana strategi 3R ini sudah diterapkan di Provinsi Bali dengan
baik, sehingga pendidikan agama dan keagamaan di Provinsi Bali terus berkembang
semakin baik akan berkontribusi untuk mewujudkan tahun 2045 menuju Generasi
Indonesia Emas.
Narasumber Ida
Nor Qosim mewakili Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI dengan materi “Strategi
dan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag Dalam Upaya
Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Masyarakat”, menyampaikan Isu
Strategis Bidang Pendidikan, Arah Kebijakan Bidang Pendidikan, Strategi
Pengembangan Pendidikan serta Usulan Rancangan Indikator RPJMN dan Renstra
2025-2029 dengan point meningkatnya layanan pendidikan agama yang berkualitas
dan meningkatnya kualitas pengelolaan guru pendidikan agama dalam hal
pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan guru.
Rapat Koordinasi
ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, diikuti oleh 50 orang
peserta yang terdiri dari unsur tokoh lintas agama, unsur pimpinan perguruan
tinggi keagamaan, unsur sekolah keagamaan di Provinsi Bali. (Anm/cace)