Denpasar (Kemenag) – Menjelang pelaksanaan Bali Interfaith Movement (BIM) Gerakan Bersama untuk Lingkungan 2024 dan Tri Hita Karana Universal Reflection Journey, persiapan terus dimatangkan oleh berbagai pihak. Acara yang menggemakan spirit dari Deklarasi Istiqlal ini akan berlangsung pada 14–15 Desember 2024 di 3 Mountains Kura Kura Bali dan dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Nasaruddin Umar. Sebagai tuan rumah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali turut memberikan perhatian penuh untuk menyukseskan kegiatan berskala nasional ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam BIM 2024. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaragama, tetapi juga wujud nyata penguatan toleransi dan pelestarian lingkungan. Ia berharap, semua pihak yang terlibat dapat memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada 43 undangan yang terdiri atas pejabat eselon II Kemenag, tokoh agama, akademisi, penggiat lingkungan, dan elemen masyarakat lainnya.
“Kita sebagai percontohan Kanwil Kementerian Agama di seluruh Indonesia, apalagi sudah dikenal sebagai pemberi pelayanan publik prima terbaik, maka wajib menjaga reputasi tersebut. Jangan sampai ada tamu yang pulang dengan membawa keluhan,” ujar Komang Sri Marheni saat memimpin rapat koordinasi di Audit Corner Kanwil Kemenag Bali, Kamis (5/12/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Bali. Selain membahas persiapan BIM 2024, beberapa agenda strategis lainnya turut didiskusikan seperti Peresmian Gedung SBSN KUA oleh Menteri Agama yang dijadwalkan untuk meresmikan beberapa gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Bali yang dibangun melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 14 Desember 2024. Kemudian, Persiapan Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI yang jatuh pada 3 Januari 2025 menjadi agenda penting lainnya. Kepala Kanwil berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sederhana, tetapi penuh manfaat. “Kegiatan ini harus membawa energi positif, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif bagi seluruh pegawai Kementerian Agama,” imbuhnya.
Peringatan HAB ke-79 mengacu pada Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Amal Bakti ke-79, yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, H. Muhammad Ali Ramdani. Dalam edaran tersebut, satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia diperbolehkan menggelar berbagai aktivitas perayaan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenag Bali berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal, menjaga citra positif, dan mempersiapkan setiap agenda dengan baik. Semua ini demi memastikan suksesnya acara yang membawa dampak besar, baik di tingkat lokal maupun nasional.