Jakarta (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung dan Bangli berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam ajang penghargaan "Satu Dekade Zona Integritas" yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (11/12/2024) di Hotel Bidakara Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kesungguhan dua satuan kerja di bawah binaan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam membangun integritas dan meningkatkan pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dengan mengusung tema "Membangun Integritas, Untuk Indonesia Berkualitas." Selain menjadi ajang apresiasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum refleksi perjalanan program Zona Integritas (ZI) yang telah berjalan selama satu dekade sejak diluncurkan pada 2014.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengajak seluruh unit kerja untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Komang Giriyasa, Kepala Kemenag Kabupaten Badung periode 2021-2024 serta selaku tim pembangunan ZI WBK di Kemenag Kab. Badung, dan Tia Sastrina, selaku Kepala Kemenag Kabupaten Bangli, menerima Penghargaan Unit KerjaPenerima Predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atas kerja keras tim masing-masing. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, turut hadir mendampingi penerimaan penghargaan ini sebagai bentuk dukungannya terhadap pencapaian yang membanggakan ini.
Ditemui usai acara, Komang Sri Marheni mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas prestasi yang diraih. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai wujud nyata komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk terus berkontribusi dalam memperbaiki pelayanan publik. “Ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi bukti bahwa kesungguhan kita dalam membangun Zona Integritas telah membuahkan hasil yang nyata,” ujarnya dengan penuh antusias.
Pencapaian WBK tidak diraih dengan mudah. Evaluasi pembangunan ZI dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2024 dan No. 90/2021 yang menetapkan kriteria ketat menuju predikat WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kedua satker di bawah binaan Kanwil Kemenag Provinsi Bali ini mampu membuktikan keberhasilan implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, mulai dari transparansi hingga inovasi pelayanan publik.
Melalui penghargaan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bali kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu wilayah dengan komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi. Momentum satu dekade ZI pun menjadi pengingat bahwa perjalanan pembangunan integritas tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi terus berlanjut demi Indonesia yang berkualitas.
Komang Sri Marheni juga berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berbenah dan berinovasi. “Kami ingin seluruh satker di bawah Kanwil Kemenag Bali menjadi pelopor pelayanan publik yang berintegritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Melalui torehan prestasi ini, menjadi suatu pembuktian keberhasilan pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam pembangunan Zona Integritas dan menjadikan teladan dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani. Prestasi ini menjadi semangat baru untuk terus melangkah menuju masa depan yang lebih baik.(sn)