(Humas Bali) Menginspirasi satuan kerja dibawahnya dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Bali tahun 2021 kali ini juga dilaunching inovasi baru yang diciptakan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni. Sabtu, 10 April 2021 bertempat di Plagoo Holiday Hotel Nusa Dua, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni menandai beroperasinya inovasi berupa aplikasi PELITA yang merupakan akronim dari Pelayanan Inspiratif Terpercaya).
Pelita diciptakan untuk memberikan pelayanan terinspirasi dan terpercaya yang mampu diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Provinsi Bali. Pelita merupakan media pelayanan yang berisi berbagai informasi layanan bagi pengguna layanan dan pegawai di Provinsi Bali, yang berbentuk chat bot telegram. Pelita sendiri terbagi dalam lima bagian yaitu layanan eksternal, layanan internal, layanan Kemenag Kabupaten/Kota, Prisma, dan Rubrik RB/ZI.
Layanan eksternal yang dituju bagi pengguna layanan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk memperoleh informasi dimana layanan eksternal ini terdiri dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pelayanan Agama Terpadu (SIPADU), Sistem Data Guru Agama (SITAGA), Sistem Manajemen Administrasi Guru TPG (SMART), Sistem Manajemen Angka Kredit (SIMAK), Sistem Informasi Pinjam Aula dan Ruangan (SIMPAR), Ketahanan Pangan Umat (Tangan Umat), Sistem Aplikasi Kepuasan Pelayanan (SIAP SAPA), Rumah BINAR (Bimbingan Intensif Anak Remaja) Bali, Media Informasi dan Kreatifitas (MEDIKA). Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali juga memiliki Sukma podcast yang merupakan akronim dari Suara Kita dan Masyarakat yang merupakan media informasi yang ditayangkan melalui media digital.
Kemudian untuk layanan internal terdiri dari Sentuhan Rasa Sri Marheni (SESARI), Jalan Jalan Inspiratif Temani Ibu Komang (JINTOMANG), Monitoring dan Investigasi Pejabat dan Pegawai (NOTIP), Sistem Informasi Manajemen Data Kediklatan (SIMDAK), Tim Pengawasasn Kinerja Internal (TPKI), Tim Pengawasan Kinerja Eksternal (TPKE).
Pelita ini sendiri telah terintegrasi dengan berbagai layanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Sementara PRISMA yang merupakan akronim dari Pelayanan Bersih Madrasah merupakan layanan madrasah yang telah terintegrasi dengan Pelita. Sementara itu untuk Pelita ke lima adalah RUBRIK RB/ZI yang merupakan akronim dari Ruang Umum dan berbagi Informasi dan Komunikasi tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
Menurut Komang Sri Marheni dalam pelita ini ada satu inovasi unggulan yaitu Rumah Binar Bali. “Rumah Binar Bali merupakan inovasi yang sudah mendapat pengakuan lima besar terbaik dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dan merupakan satu satunya layanan yang dapat memberi dampak bagi mental dan moral anak remaja pemuda penerus bangsa kita dimasa pandemi saat ini” jelas Marheni.
“Saya berharap agar seluruh satker mampu mendukung program Rumah Binas Bali ini bukan dari bidang pendidikan saja tetapi juga mampu diimplementasikan pada bidang lain karena mampu memberikan tuntunan dan bimbingan pada remaja kita” Ujar Ka Kanwil.
Selain memberikan tuntunan dan bimbingan dalam Rumah Binar ini juga diberikan program penggunaan media secara positif, bimbingan nikah dan kawin, dan penguatan moderasi beragama dikalangan anak remaja.(sn)