(Humas Bali) Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Senin, 12 Oktober 2020 menggelar kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang bertempat di The Lerina Hotel Nusa Dua. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan kompetensi penceramah agama bersifat efektif, transparan dan akuntabel, sebagai acuan dalam mempersiapkan para penceramah yang memiliki pengetahuan, wawasan, keterampilan dan profesionalitas dan menyatukan persepsi organisasi kemasyarakatan Islam dalam dakwah yang berlandaskan ajaran Islam yang washatiyah.
Menurut Dra. Any Hani'ah, MA selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menguatkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai implementasi Islam rahmatan Lil’alamain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat diperlukan peran aktif para penceramah yang kompeten. Mewujud penceramah yang kompeten sehingga dipandang perlu dengan menambah wawasan, keterampilan dan profesionalitas.
Seorang penceramah akan memiliki kesan terbaik bilamana dari setiap pesan agama yang disampaiakan tidak hanya dicukupkan dengan lisan saja, oleh karena itu setiap penyampaian pesan agama agar dibarengi dengan perbuatan yang baik sebagai teladan bagi umat. Penyampaian materi dakwah harus memiliki unsur-unsur refrensi rujukan yang jelas melalui sumber Al-qur’an, Hadist dan pendapat ulama. Sehingga bila semua unsur dalam berdakwah telah dilengkapi, maka akan terwujud Islama Rahmatan Lil’alamin dan menguatkan kedaultan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni yang didampingi oleh Kabid Bimas Islam Drs, H. Nurkhamid, M.Ed dalam arahannya menyampaikan agar penceramah tidak hanya memiliki label berkompeten saja tetapi harus professional, berilmu, dan memiliki wawasan. “Penceramah itu memiliki tugas yang sangat berat karena selain bertugas melestarikan nilai nilai Islam kepada generasi penerus, penceramah juga mempunyai tugas memperbaiki akhlak umatnya dan memperbaiki kemungkaran agar umatnya dapat keluar dari kegelapan” ujar Marheni.
Penceramah atau dai harus mampu menjadi contoh yang baik bagi umat karena merubah sifat umatnya tidaklah mudah. Sudah mampukah penceramah menjadi sokoguru atau teladan bagi umatnya harus benar ditanamkan dalam benak penceramah. Penceramah juga harus mampu menjaga hubungan persaudaraan seperti yang diketahui bahwa terdapat tiga konsep persaudaraan (ukhuwah) dalam Islam itu sendiri yaitu tiga macam ukhuwah, pertama ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), kedua ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ketiga ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia).
“Saya berharap agar penceramah ini mampu menjadi pemersatu dengan dakwah yang disampaikannya. Penceramah mampu mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil’alamin, menjadikan Islam yang moderat dan harmonis” tutup Marheni.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat Islam Kabupaten / Kota se Provinsi Bali dan telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Narasumber yang dihadirkan selain dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali juga diisi oleh praktisi serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Republik Indonesia dan Direktur Penerangan Agama Islam yang penyampaian materinya dilakukan secara virtual.(sn)