Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Buka Sosialisasi SKP, Ka Kanwil Komang Sri Marheni: Penilaian Kinerja Pegawai Menjamin Objektivitas Pembinaan PNS

(Humas - Bali) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Komang Sri Marheni Selasa, 22 Februari 2022 membuka kegiatan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bertempat di B Hotel Denpasar. Sosialisasi digelar oleh Sub.Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Dilaksanakan secara hybrid, kegiatan ini pun dapat diikuti oleh seluruh ASN pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melalui aplikasi virtual meeting yang telah disediakan. Pembukaan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pun dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Menurut Gusti Nyoman Ardana selaku ketua panitia yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai.

Sementara itu Komang Sri Marheni dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja PNS, berawal dari penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan proses penyusunan SKP. 

“Jika sebelumnya kinerja PNS kurang dapat dijadikan tujuan untuk pemberhentian PNS, saat ini sistem “Rewards and Punishment” sudah semakin jelas. Hal ini terjadi akibat penyusunan perencanaan kinerja PNS dalam bentuk SKP yang belum tepat. Saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami dapat memahami dengan baik tentang penyusunan perencanaan kinerja kedepan.” Ucap Marheni. 

Lebih lanjut Ka Kanwil menyampaikan bahwa tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir.

Sosialisasi ini diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari unsur ASN pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, serta guru Dinas Pendidikan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Terbatasnya jumlah peserta juga menghindari penyebaran virus Covid 19. Penyelenggaraaan sosialisasi ini juga telah menerapkan protokol kesehatan, peserta pun diwajibkan untuk menyetorkan hasil swab antigen sebelum memasuki ruang meeting.

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini yaitu dari Badan Kepegawaian Negara Kanreg X dan juga Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI. Sosialisasi ini digelar hingga tanggal 23 Februari 2022.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Ka Kanwil Komang Sri Marheni Dukung Transformasi Digital Menuju Peningkatan Pelayanan Umat

Rekomendasi:

Berita Terbaru: