Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Dialog Organisasi Masyarakat Keagamaan Islam: Mengukuhkan Kerukunan dan Pemberdayaan Umat

Denpasar, Humas Bali - Dalam rangka mengakselerasi program pemerintah dan mendekatkan organisasi masyarakat Islam dengan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Dialog Organisasi Masyarakat Keagamaan Islam Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keberdayaan manusia, membangun silaturahim antar pengurus Ormas, serta menyatukan persepsi Ormas Islam untuk meningkatkan kualitas hubungan.

Acara yang berlangsung pada Rabu (27/3/2024), di Quest Hotel Denpasar, dihadiri oleh 70 peserta, meliputi Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Kota se-Bali dan pimpinan pengurus Ormas Islam di Bali. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Bidang Kementerian Agama Provinsi Bali, dan praktisi terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi pendorong kerukunan umat beragama dan mencerdaskan umat dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar umat beragama dalam menciptakan kehidupan harmonis dan damai di Provinsi Bali, sesuai dengan cita-cita negara yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Dialog ini merupakan langkah positif untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat keagamaan, serta sebagai komitmen dalam memperkuat kerjasama antar umat beragama,” Ucap Marheni.

Dialog Organisasi Masyarakat Keagamaan Islam dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan juga penyaluran bantuan Ramadan. KaKanwil didampingi oleh Kabid Bimas Islam menyerahkan bantuan Ramadan tersebut kepada anak yatim dan anak anak yang membutuhkan. 

Dialog Organisasi Masyarakat Keagamaan Islam menjadi forum penting untuk berpikir, berbagi pengalaman, dan menjalin kerjasama dalam berbagai inisiatif keagamaan.

Dengan diadakannya dialog ini, diharapkan akan tercipta pemahaman bersama tentang nilai-nilai agama Islam dan kontribusi positif organisasi keagamaan dalam pelayanan masyarakat. Melalui kerjasama yang erat antar semua pihak, diharapkan terwujudnya masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa.(sn)


Berita Sebelumnya
Orienetasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Penghulu
Berita Berikutnya
Sinergitas Satgas Halal Provinsi Bali dan BPJPH Kemenag RI dalam Pengawasan RPH

Rekomendasi:

Berita Terbaru: