Denpasar (Kemenag) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali (Kanwil Kemenag Bali) menggelar Training of Trainers (ToT) Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan pada Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilot Project Pendampingan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan, berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dengan diikuti oleh 30 kementerian dan lembaga. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali terpilih menjadi unit percontohan sarpras ramah kelompok rentan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyambut baik seluruh peserta dan panitia dari KemenPANRB. Dalam sambutannya, ia menceritakan perjalanan pembangunan pelayanan publik yang inklusif di Bali, dimulai dari pembangunan zona integritas. “Membangun pelayanan publik, terutama untuk kelompok rentan, bukanlah hal mudah. Kita harus membangun budaya kerja, budaya layanan, dan pola pikir baru,” ungkap Komang Sri Marheni, menekankan tantangan yang dihadapi baik dari internal maupun eksternal.
Perjalan dari prose membangun Zona Integritas hingga berbuah manis prestasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pun diceritakan dengan gamblang. Berbagai inovasi layanan yang tidak hanya terpusat pada Kanwil saja tetapi pada satker dibawahnya pun disampaikan oleh KaKanwil.
Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik KemenPANRB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penyediaan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Indonesia masih tertinggal dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Kita perlu percepatan untuk meningkatkan indeks inklusifitas,” ujar Muhammad Yusuf Kurniawan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), jumlah kelompok rentan di Indonesia terus bertambah, dengan 10,38% penduduk Indonesia pada SUSENAS 2020 merupakan penyandang disabilitas. Indeks Inklusivitas Global menempatkan Indonesia di peringkat ke-103 dari 136 negara, menunjukkan perlunya percepatan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
KemenPANRB juga mendorong penerapan prinsip universal design dalam berbagai aspek pelayanan publik. Muhammad Yusuf Kurniawan mengapresiasi kehadiran peserta dan partisipasi mereka dalam upaya pemuatan kebijakan dan penerapan prinsip inklusif. Ia juga mencontohkan beberapa negara seperti Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru, dan Singapura yang telah menerapkan kebijakan inklusif secara efektif.
Selain sesi teori, para peserta ToT juga melakukan kunjungan ke Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan serta PTSP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk berbagi praktik terbaik dalam pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan simulasi pembinaan (monitoring dan evaluasi) unit layanan publik ramah kelompok rentan. Narasumber dari Tim Analis Kebijakan pada Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif memberikan materi mengenai aspek dan indikator penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.
Kegiatan ToT ini berlangsung selama dua hari dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Muhammad Yusuf Kurniawan menekankan bahwa untuk mencapai ekosistem pelayanan publik yang ramah kelompok rentan, diperlukan komitmen dan konsistensi bersama dari semua instansi pembinaan pelayanan publik di pusat maupun daerah.
Dengan demikian, diharapkan pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dapat diterapkan di seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di Indonesia, menuju pelayanan publik yang lebih berkeadilan dan inklusif.(sn)