Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Hijaukan Bumi, Wariskan Kehidupan: 500 Pohon Matoa Ditanam Serentak di Seluruh KUA se-Bali

Jembrana (Kemenag) - Sebagai kelanjutan dari Gerakan Nasional Penanaman Sejuta Pohon Matoa yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melaksanakan penanaman pohon matoa secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Bali pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan terpusat dilaksanakan di halaman KUA Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Bimas Islam, Kepala Bidang Ura Hindu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana beserta jajarannya, serta perwakilan dari BKM, Baznas Provinsi Bali, LAZ, dan Kelompok Kerja Penyuluh Lintas Agama Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Penanaman pohon matoa ini menjadi bentuk nyata kepedulian Kementerian Agama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Selain sebagai bagian dari ibadah ekologis, kegiatan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa sebanyak 500 pohon matoa berhasil dikumpulkan dan ditanam secara serentak di seluruh lingkungan KUA di Bali. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dijalankan oleh Bidang Bimas Islam, khususnya melalui KUA, dalam bentuk integrasi antara pelatihan calon pengantin (catin) dan pelestarian lingkungan.

Ia juga menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan salah satu bentuk keterlibatan aktif KUA dalam pembangunan berkelanjutan. Ia mengatakan, “Melalui data pencatatan pernikahan di Bali yang mencapai 1.500 peristiwa per tahun, kita berharap program ini dapat berkontribusi terhadap penanaman minimal 1.500 pohon setiap tahunnya.”

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai seremoni penanaman, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan melalui pendidikan pra-nikah. “Kita ingin calon pengantin tidak hanya siap secara lahir dan batin dalam membina rumah tangga, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari program ekoteologi—sebuah pendekatan spiritual yang mendorong keterlibatan umat beragama dalam menjaga kelestarian alam.

Ia menyampaikan bahwa menjaga lingkungan adalah wujud ibadah dan tanggung jawab iman. “Penanaman pohon matoa ini bukan hanya ekspresi kepedulian, tapi juga komitmen untuk mewariskan bumi yang lestari kepada generasi penerus,” ujar KaKanwil.

Ia juga menegaskan bahwa pemilihan pohon matoa bukan tanpa pertimbangan. Tanaman endemik Nusantara ini dipilih karena memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi, serta menjadi simbol keteduhan dan kekayaan hayati bangsa. “Matoa adalah pohon kehidupan yang memberikan manfaat jangka panjang. Akar, daun, buah, dan keteduhannya merepresentasikan nilai-nilai keberlanjutan,” jelasnya.

Lebih dari itu, gerakan ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan wakaf produktif berbasis lingkungan, dengan mendorong partisipasi aktif lembaga-lembaga keagamaan seperti BKM, Baznas, dan kelompok penyuluh.

Kakanwil mengajak seluruh jajaran ASN dan masyarakat untuk menjadikan penanaman pohon sebagai gaya hidup. “Mari kita hijauhkan bumi, karena bumi yang lestari akan melahirkan umat yang berseri,” pungkasnya.

Dengan gerakan penghijauan ini, Kementerian Agama tidak hanya membumikan nilai-nilai keagamaan ke dalam aksi nyata, tetapi juga mengajarkan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab antargenerasi dalam menjaga bumi pertiwi.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenag Provinsi Bali Gandeng BSI Gelar Pelatihan untuk Garda Terdepan (Frontliner)

Rekomendasi:

Berita Terbaru: