Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Ka Kanwil Komang Sri Marheni Menunjuk Desa Kutuh Kabupaten Bangli Sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022

(Humas Bali) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni menunjuk Desa Kutuh Kabupaten Bangli sebagai penerima bantuan program Desa Sadar Kerukunan dari Sub.Bagian Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama. Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di Balai Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli program Desa Sadar kerukunan ini dirangkaikan dalam bentuk Dialog Desa Sadar Kerukunan dan mengusung tema Bangun Bali yang Harmoni. Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama yaitu Tahun Toleransi 2022.

Sebagai upaya untuk menjaga Bali yang Harmoni agar tetap ajeg dalam keberagaman adat budaya dan memegang teguh kearifan lokalnya, maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk senantiasa menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama, sehingga terbentuk lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita bersama hidup dan menjalani keseharian di lingkungan masyarakat.

Dalam arahannya Ka Kanwil menyampaikan bahwa dalam hal menjaga kerukunan umat beragama, Kementerian Agama diamanahkan untuk melaksanakan tugas besar dalam membangun, membina, dan menjaga kerukunan umat beragama, yang tertuang dalam 7 (tujuh) program prioritas Kementerian Agama yang salah satunya adalah Penguatan Moderasi Beragama.

“BerIndonesia itu berarti Bermoderasi dan Bermoderasi itu juga berarti BerIndonesia. Mari jadikan Moderasi Beragama ini landasan kita dalam hidup bermasyarakat.”ucap Ka Kanwil.

Selain itu Komang Sri Marheni juga menyampaikan bahwa melalui pemberian fasilitas dan bantuan ini, diharapkan Desa yang ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan dapat mendukung berbagai kegiatan yang berorientasi untuk memperkuat moderasi beragama maupun persatuan dan kesatuan bangsa.

“Desa Sadar Kerukunan merupakan program unggulan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga desa untuk senantiasa menjaga kerukunan yang telah berlangsung selama ini.”Ucap Ka Kanwil.

Penunjukan Desa Kutuh Bangli sebagai Desa Sadar Kerukunan tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor 283 Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022. Penunjukan ini disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya yang multikultur namun bisa berjalan harmonis antar satu agama dan agama yang lain. 

Desa Kutuh Kabupaten Bangli sendiri merupakan desa ketiga yang mendapat bantuan dari Kementerian Agama, setelah Desa Klungkung Kabupaten Klungkung (penunjukan di tahun 2019) dan Desa Blahbatuh, Kabupaten Gianyar (penunjukkan di tahun 2021).

Hadir juga dalam acara ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Bupati Bangli yang diwakili oleh Staff Ahli serta perwakilan pejabat wilayah setempat. Dalam kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada Desa Kutuh sebagai Penggiat Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022 dan penghargaan Pembina Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022 kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli.(sn)


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Rapat SICAKIN, Kakanwil Komang Sri Marheni Sampaikan 5 Poin Penting Kepada Jajarannya

Rekomendasi:

Berita Terbaru: