Humas Bali, selasa (14/03/2023), Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bali melalui Sub. Bagian Perencanaan Data dan Informasi
menggelar kegiatan Sinkronisasi Perencanaan Data dan Sistem Infomasi Tahun
2023, yang bertempat di B Hotel Denpasar Bali, dengan para peserta Pengelola
Data pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kementerian Agama
Kabupaten dan Kota di Bali, Lintas Sektor, unsur Pendidikan Keagamaan, dan
unsur Lembaga Keagamaan.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari terhitung
mulai tanggal 14 maret 2023 sampai dengan tanggal 15 maret 2023 ini bertujuan
untuk meningkatkan koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali
dengan lintas sektor, satuan kerja Kemenag Kabupaten dan Kota, unsur Pendidikan
Keagamaan, dan unsur Lembaga Keagamaan dalam merumuskan permasalahan data yang
dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan sistem informasi yang dapat
dikelola seksama, terentegrasi dan berkelanjutan menuju perencanaan anggaran
yang terarah dan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali,
Komang Sri Marheni yang didampingi oleh Perencana Ahli Muda Kanwil Kemenag
Provinsi Bali, I Pande Made Ariawan, ST, hadir untuk memberi arahan sekaligus membuka
secara resmi kegiatan ini. Dalam arahannya, Komang Marheni sangat mengapresiasi
dengan di gelarnya kegiatan Sinkronisasi Perencanaan Data dan Sistem Infomasi
Tahun 2023 ini karena dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan
saran serta masukan dalam penyusunan Pagu Indikatif di tahun 2024, tentunya
sebagai upaya untuk mendapatkan rancangan awal usulan rencana kerja (Renja)
sebagai persiapan penyusunan pagu indikatif dalam memuat sasaran, prioritas,
dan program pembangunan serta penjabaran kegiatan yang bersifat terukur,
terpadu, yang berorientasi pada pendekatan fungsi pembangunan yang
berkelanjutan secara tematik, holistik, integrasi dan spasial.
Komang Marheni juga berharap, Satuan Kerja (Satker)
Kementerian Agama Provinsi Bali, agar dapat memastikan bahwa rancangan kerja
yang nantinya akan di usulkan mampu mewadahi program prioritas Menteri Agama
RI, termasuk pula program pendukung dalam mencapai kinerja, visi dan misi yang
dituangkan setiap tahun dalam Renstra dan menjadi awal dalam penyusunan
anggaran yang nantinya melalui kegiatan Sinkronisasi Perencanaan Data dan
Sistem Infomasi di Tahun 2023 ini, dapat merumuskan berbagai rekomendasi yang
lebih berdampak dan applicable serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas
antara instansi dalam penyusunan rancangan awal program dan anggaran pada
Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Bali.(tam)