Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Ka.Kanwil Komang Sri Marheni Sampaikan Upaya Percepat Penurunan Stuning

Selasa 5 Juli 2022, bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dilaksanakan kegiatan Perencanaan Kerjasama Lintas Sektoral Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stuning Lintas Agama. Stunting merupakan sebuah kondisi kesehatan keadaan tubuh yang sangat pendek dilihat dari standar baku pengukuran tinggi badan menurut usia dari WHO.

Kegiatan yang digelar oleh Perencana Data dan Informasi Kanwil Kemenag Prov.Bali bertujuan untuk Pembentukan Forum Komunikasi Perubahan Prilaku Dalam Penurunan Stunting Lintas Agama sekaligus memberikan pengetahuan ibu mengenai gizi sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan serta termasuk layanan kehamilan dan postnatal (setelah melahirkan) serta menurunkan stuning. 

Pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) hari 5 Juli 2022  ini dilakukan secara daring dan luring yang dikuti oleh Sub.Kor Kanwil Kemenag Prov.Bali, Ka.Subbag TU dan Kasi Kankemenag Kab/Kota se-Bali, FKUB Prov.Bali dan Kab/Kota se-Bali, Ketua Ikatan Penyuluh KB Provinsi dan Kab/Kota se-Bali, Penyuluh Agama PNS dan non PNS semua agama se-Bali, Kepala Madrasah se-Bali, Kepala KUA se-Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si yang membuka secara resmi sekaligus memberikan sambutan, menyambut baik kegiatan ini sebagai sinegritas dan merupakan bagian perencanaan kerjasama lintas sektoral untuk melakukan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting. 

Ka.Kanwil menyampaikan bahwa penurunan prevalensi   stunting merupakan target pertama dari enam target dalam Global Nutrition Target 2025 dan termasuk dalam indikator kunci dalam SDGs of zero hunger. Saat ini Provinsi Bali masuk dalam kategori baik dengan kriteria prevalensi stunted< 20% dan wasted <5%. (Data SSGI, 2021). Namun masih terdapat Kabupaten di Bali dengan angka stunting di atas 14% bahkan 20%, oleh karena itu diperlukan upaya bersama untuk menurunkan prevalensi stunting di Provinsi Bali.

Menurut Ka.Kanwil upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara bersama dengan mensosialisasikan pencegahan stunting kepada masyarakat luas melalui kampanye Publik dengan pola pendekatan agama dan pesan-pesan agama  dengan cara memanfaatkan media cetak, media elektronik dan sosial media 

Pada akhir sambutannya Ka.Kanwil Komang Sri Marheni berharap melalui kegiatan ini dapat merumuskan berbagai rekomendasi yang lebih berdampak dan applicable serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam intervensi penurunan Stunting yang menjadi bagian tugas pada Kementerian Agama Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi Ka.Kanwil pada kegiatan ini adalah Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Arjiman, M.Pd beserta Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Drs. I Wayan Santa Adnyana.(CA)

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Biro Ortala Gelar Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II untuk Wilayah Timur

Rekomendasi:

Berita Terbaru: