(Humas Bali) Berlari mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Prima (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB, Selasa (13/02/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali merapatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Seksi Urusan Agama Islam se Bali.
Ditunjuk sebagai perwakilan Kemeterian Agama dalam PEKPPP dituntut untuk mampu memberikan pelayanan berkelas internasional yang memuaskan semua umat. KUA merupakan satuan kerja sebagai garda terdepan dari Kementerian Agama yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sehingga diperlukan persiapan matang untuk menyamakan persepsi standar layanan yang disajikan oleh semua KUA di Bali. Untuk itu Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi terkait persiapan menghadapi PEKPPP.
Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam arahannya menyampaikan bahwa KUA harus mampu memberikan layanan berkeadilan.
“KUA pada setiap kecamatan telah menjadi gedung Balai Nikah dan Manasik Haji jadi saya harap setiap KUA harus mampu memberikan pelayanan berkeadilan dalam pelayanan haji ramah lansia dan dalam proses pelayanan pencatatan nikah,” ujar KaKanwil.
Selain itu juga KaKanwil memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Seksi Urais dan Kepala KUA se Bali untuk mampu memberikan layanan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Menggerakkan para penyuluh agama untuk melakukan penyuluhan kepada keluarga keluarga terkait pengentasan stunting. Program pengentasan stunting ini sendiri merupakan bagian dari program mewujudkan generasi emas 2045.
“Dalam Rakernas yang saya ikuti kemarin, dari pemaparan materi yang disampaikan oleh Menteri PAN RB penekanan dalam pengentasan stunting dan kemiskinan menjadi perhatian khusus. Sehingga membaca hal ini, bahwa setiap lomba yang digelar oleh KemenPAN RB berfokus pada pelaksanaan program kerja yang memanfaatkan anggaran APBN yang tersedia mampu memberi manfaat dan berdampak langsung untuk masyarakat kurang mampu,” jelas KaKanwil.
Pelayanan langsung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dimiliki Kementerian Agama adalah layanan yang tersedia pada KUA oleh karena itu muara dari penekanan pelayanan langsung dan berdampak ini ada pada KUA.
Selain itu juga KaKanwil menekankan perlunya integrasi layanan digital pada setiap KUA agar mampu bersinergi dengan para stakeholders, sehingga mampu terjalin integrasi layanan dari tingkat pusat hingga daerah.(sn)