Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Adakan Sinkronisasi Perencanaan Data dan Sistem Informasi Tahun 2024

Denpasar (Kemenag) - Dalam rangka pencapaian Output Perencanaan Berbasis Data Penyediaan informasi Data agama dan pendidikan serta mekanisme usulan Anggaran tahun 2025, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Perencanaan dan Sistem Informasi Tahun 2024, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, di Quest San Hotel. Senin (27/5/2024)

Pande Made Ariawan, Ketua Panitia, menyatakan bahwa akibat perubahan paradigma kebijakan publik dan pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, terjadi perubahan signifikan dalam sistem dan mekanisme pengelolaan data. Untuk mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang terpadu, diperlukan data dan sistem informasi yang akurat, mudah diakses, serta dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan tata kelola data dan sistem informasi menuju perencanaan anggaran yang lebih optimal dan terarah.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dengan lintas sektor, satuan kerja Kementerian Agama kabupaten/kota, unsur pendidikan keagamaan, dan unsur lembaga keagamaan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dikelola secara seksama dan berkelanjutan menuju perencanaan anggaran yang terarah dan optimal, serta peningkatan mutu SDM dalam pengumpulan dan pengelolaan data di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bali.

Dalam arahannya, KaKanwil Komang Sri Marheni menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendapatkan masukan dan saran dalam merancang kegiatan dari awal hingga pembuatan usulan. penyusuna pagu idikatif membutuhkan data yang valid, dan perencanaan untuk tahun 2025 sudah harus mulai dirancang dari sekarang agar lebih baik kedepannya.

 Aspek-aspek tersebut akan menjadi pedoman dalam perencanaan yang utuh, diharapkan dapat menampung aspirasi seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan anggaran dari APBN. Hari ini, dirumuskan pendekatan teknokratik dan partisipatif, di mana pendekatan teknokratik menjadi program prioritas Kementerian Agama dan pendekatan partisipatif menerima masukan dari seluruh stakeholder, berpedoman pada renstra yang merupakan turunan dari visi-misi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

 Proses tersebut didapatkan baik secara bottom-up maupun top-down yang memadukan kebijakan prioritas dari Menteri Agama, dari Eselon I, termasuk juga provinsi, kabupaten, kota dan juga akumulasi usulan-usulan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk juga madrasah dan KUA yang nantinya dapat diolah secara utuh.

 “Hadirin yang berbahagia, untuk mendukung perencanaan yang baik dibutuhkan data berkualitas yang dapat dirilis menjadi publikasi data statistik Kementerian Agama Provinsi Bali. Data statistik ini sesuai dengan kebutuhan perencanaan anggaran lintas kementerian, sektoral, dan publikasi data. Ke depan, publikasi data ini diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga masyarakat luas dan pihak akademisi,” ujar Komang Sri Marheni.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali telah Menjalin kemitraan dengan BKKBN untuk penanggulangan stunting, sejalan dengan SE Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2024. diharapkan Kanwil Kementerian Agama berperan aktif dalam mencapai program prioritas nasional seperti penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan kesehatan masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup.

 “Melalui sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup, Kanwil Kementerian Agama berupaya meningkatkan peran serta penyuluh agama di kabupaten/kota se-Bali. Ini adalah bagian integral dari visi-misi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat, mandiri, serta berkepribadian berdasarkan semangat gotong royong,” tutur Komang Sri Marheni.

 Kakanwil berharap perencanaan yang dihasilkan dapat mengkolaborasikan berbagai aspek pembangunan secara utuh dan komprehensif dengan prinsip transparansi, responsivitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan keberlanjutan.

 Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Senin, 27 Mei hingga Selasa,28 Mei 2024 diikuti oleh 64 peserta yang terdiri dari pengelola data pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kementerian Agama kabupaten/kota, lintas sektor, unsur pendidikan keagamaan, dan unsur lembaga keagamaan.(Cace)

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Sukseskan Program Tahun 2025 Melalui Sinkronisasi Perencanaan Data dan Informasi

Rekomendasi:

Berita Terbaru: