(Inmas Bali) Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 menetapkan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan lr. Sukarno, Piagam Jakartatanggal 22 Juni1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita. Untuk memperingati Hari Lahir Pancasila tersebut, Kamis 1 Juni 2017 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali memperingati Hari Lahir Pancasila dengan menggelar Apel Bendera di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Apel bendera diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Bapak I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag. beliau membacakan sambutan dalam rangka peringatan hari lahir Pancasila Presiden Republik Indonesia. Dalam sambutannya Bapak Presiden menyampaikan bahwa Upacara ini meneguhkan komitmen kita agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kodrat bangsa lndonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk lndonesia. ltulah kebhinneka tunggal ika-an kita. kehidupan berbangsa dan bernegara kita sedang mengalami tantangan. Kebinekaan kita sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan dan keikaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax alias kabar bohong.
Peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, bhiksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan. Telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan ldeologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila. Tidak ada pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong dan toleran. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus menjadikan lndonesia bangsa yang adil, makmur dan bermartabat di mata internasional.(sn)