Jakarta (Kemenag) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, memenuhi undangan Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik untuk menjadi pembicara dalam Seminar dan Talkshow Gerakan Nasional Pelayanan Publik Inklusif (GNPPI), yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Pullman Central Park Hotel, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Seminar yang bertemakan "Setara Dalam Pelayanan, Indonesia Ramah Kelompok Rentan" ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan dihadiri oleh pejabat negara, termasuk perwakilan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan sejumlah menteri lainnya, serta perwakilan berbagai lembaga dan organisasi yang mendukung pemberdayaan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
“Partisipasi dan keterlibatan masyarakat khususnya kelompok rentan akan memberikan perspektif baru kepada pemerintah untuk menghasilkan cara-cara baru dan inovatif serta inklusif untuk menjangkau seluruh masyarakat dengan berbagai keragaman dan kebutuhannya,” ujar Menteri Rini dalam Seminar dan Talkshow Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan.
Lebih lanjut Menteri Rini mengatakan bahwa dalam membangun ekosistem pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan, penyelenggara pelayanan publik harus membuka akses terhadap semua layanan. Seperti akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, layanan transportasi, akses terhadap informasi, dan layanan perbankan.
Menteri Rini juga mendorong sinergitas dan koordinasi yang baik antara semua pihak. Apresiasi juga disampaikannya atas upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang aksesibel dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Komang Sri Marheni menyampaikan materi mengenai “Membangun Budaya Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan di Lingkungan ASN”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya perubahan paradigma dan perilaku pemerintah serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berfokus pada kesetaraan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. Sebuah langkah yang sejalan dengan sejumlah kebijakan nasional, seperti Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Pelayanan Publik, yang mengatur pemberian hak dasar bagi penyandang disabilitas.
Dikenal sebagai Srikandi Zona Integritas (ZI) di Kementerian Agama, Komang Sri Marheni berbicara tentang upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam menciptakan layanan yang lebih inklusif. Di bawah kepemimpinannya, Kanwil Kemenag Bali berhasil memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Kementerian PANRB, sebuah bukti nyata dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, Komang Sri Marheni kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif, sejalan dengan semangat Hari Disabilitas Internasional. “Kami percaya, pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang memanusiakan semua, tanpa kecuali,” tegas Komang Sri Marheni.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Pemerhati Disabilitas Ibu Dewi Yull.
Veronica mendorong agar kaum perempuan, atau siapapun, dan juga difabel untuk tetap menjadi diri sendiri dan tetap memberdayakan diri. Kedua, bagi orang tua khususnya seorang ibu, ia berpesan agar terus memberi pengaruh yang positif dimanapun lingkungannya. Ia juga menegaskan, sebagai bagian dari pemerintah dirinya akan terus mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dirangkai dengan seminar ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan di Indonesia.
Melalui acara ini, diharapkan akan terjalin lebih banyak kerjasama dan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan kelompok rentan, serta memastikan bahwa pelayanan publik di Indonesia menjadi lebih inklusif dan setara.(sn)