Denpasar (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi SDM Masjid Tahun 2025 pada 13-14 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Quest Hotel pada hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Masjid Agung Ibnu Batutah, Nusa Dua, pada hari kedua. Sebanyak 38 peserta yang merupakan perwakilan Pembina Kemasjidan serta Pengurus Masjid dan Musholla se-Provinsi Bali turut hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya masjid dan musholla sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kehidupan sosial umat Islam. Meski jumlah masjid dan musholla di Bali mencapai 252 dan 535 unit berdasarkan data SIMAS, masih banyak yang dikelola secara konvensional. Beberapa di antaranya mengalami kendala dalam perencanaan program, pengelolaan keuangan, serta pemenuhan fasilitas ibadah. Oleh karena itu, pembinaan SDM masjid menjadi langkah strategis dalam menciptakan pengelola masjid yang profesional dan mampu mengoptimalkan potensi rumah ibadah sebagai pusat kesejahteraan umat.
Tujuan digelar kegiatan ini guna mensosialisasikan Program Kemasjidan kepada Pengurus/Takmir Masjid dan Pembina Kemasjidan di daerah; meningkatkan keterampilan pengurus/takmir Masjid dalam pengelolaan masjid berbasis tipologi; dan menciptakan pengurus masjid yang berkualitas, cerdas dan berkarakter.
Kepala Kanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marheni, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan masjid memiliki peran strategis dalam sejarah dakwah Islam di Nusantara. Ia menyebutkan bahwa masjid tidak hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan sosial kemasyarakatan. “Pemberdayaan masjid, harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun masyarakat yang religius, moderat, dan berkarakter.” Ujar Marheni.
Komang Sri Marheni juga menggarisbawahi bahwa masih ada tiga tantangan utama dalam pengelolaan masjid, yaitu rendahnya profesionalisme pengelolaan, munculnya indikasi intoleransi, serta belum optimalnya pemberdayaan masjid. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi pengurus masjid untuk meningkatkan kompetensi mereka.” Ucap Marheni.
Ia pun mengapresiasi Masjid Agung Ibnu Batutah yang telah meraih peringkat kedua dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) tahun 2024 sebagai contoh nyata masjid yang mampu dikelola dengan baik.
Pada hari kedua, peserta diajak mengunjungi Masjid Agung Ibnu Batutah, Nusa Dua, yang dikenal sebagai simbol toleransi umat beragama di Bali. Masjid ini berada di kawasan Puja Mandala, berdampingan dengan Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa, Vihara Buddha Guna, Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Bukit Doa, dan Pura Jagat Natha. Suasana keberagaman terlihat di kawasan tersebut menjadi bukti nyata bagaimana harmoni antarumat beragama dapat terjalin dengan baik. Keberagaman bisa berjalan harmonis di tempat ini, bahkan tidak jarang terdengar suara azan bersamaan dengan dentang lonceng gereja atau nyanyian kidung Hindu.
Masjid Ibnu Batutah bukan hanya dikenal karena lokasinya yang unik, tetapi juga prestasinya sebagai pemenang kedua tingkat nasional dalam kategori Masjid Agung pada ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRA) 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong masjid-masjid di Bali agar semakin profesional dalam pengelolaannya, berorientasi pada kemaslahatan umat, serta menjadi pusat aktivitas yang inklusif dan moderat. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pengurus masjid lebih memahami bagaimana menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, tertata, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya perwakilan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kementerian Agama RI, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali, serta praktisi kemasjidan. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai standar pengelolaan masjid yang ideal, termasuk konsep Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) yang bisa diterapkan dalam pengelolaan masjid dan musholla di daerah masing-masing.(sn)