(Inmas Bali) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2019 ini merupakan rapat kelima yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, begitu banyak pesan yang beliau sampaikan saat pembukaan Rakernas di hotel Shangrilla Jakarta, 23 Januari 2019. Rakernas dihadiri oleh 300 pejabat eselon I dan II pada Kementerian Agama baik pusat, perguruan tinggi, badan litbang, dan juga Kantor Wilayah.
Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam arahannya menyampaikan hal yang cukup penting untuk dapat kita sampai dan sebarluaskan kepada seluruh masyarakat dan ASN Kementerian Agama sehingga dapat menjadi ruh bagi Kementerian Agama. Dalam kesempatan ini Menag menyampaikan Mantra yang diharapkan dapat disebarluaskan kepada seluruh khalayak oleh peserta Rakernas kali ini. Mantra beliau yaitu Moderasi, Kebersamaan, dan Integaris Data.
Kata moderasi mengandung dua makna yaitu, memandu/mengatur/menengahi serta pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Pada kesempatan ini Menag ingin menyampaikan ringkasan pemaknaan atas kata kunci “moderasi” sesuai tugas Kementerian Agama dalam bidang agama dan keagamaan. Tujuannya, agar konteks penggunaan kata ini tidak dipahami secara sempit dan tak pula dimaknai terlalu luas apalagi disalah-artikan. Untuk ringkasnya, Menag menyebut satu mantra sebagai kata magis untuk mempengaruhi khalayak agar kehidupan beragama di negeri ini berjalan sesuai harapan. Mantra itu adalah: Moderasi Beragama.
Mantra ‘moderasi’ sesungguhnya sangat terkait erat dengan mantra kedua, yaitu ‘kebersamaan’. Dalam konteks Kemenag, mantra kebersamaan ini pun terus-menerus digaungkan dan bahkan dijadikan tema Hari Amal Bakti ke-73 Tahun 2019, yakni ‘Jaga Kebersamaan Umat’. Karena Rakernas Kemenag 2019 merupakan rangkaian tak terpisahkan dari semua program Kemenag sebelumnya, maka dua mantra itu digabungkan menjadi satu kesatuan sebagai tema utama, “Moderasi untuk Kebersamaan Umat”. Pesan moral utamanya adalah bagaimana agar semua program moderasi yang akan dilaksanakan oleh satker Kemenag tahun 2019 khususnya, dapat melahirkan kebersamaan dan penguatan rasa kebangsaan umat.
Mantra ketiga yang penting kita pahami bersama adalah integrasi data. Dengan integrasi data, kita sesungguhnya juga sedang membangun data bersama. Data yang disusun oleh satu satker, bukan berarti milik satker yang bersangkutan, melainkan data bersama, dan karenanya harus dibagi untuk semua.
Karenanya, selain sebagai Tahun Moderasi Beragama, Tahun 2019 ini hendaknya kita jadikan sebagai Tahun Sadar Data, di mana semua aparat Kemenag harus memiliki kesadaran terhadap pentingnya data (data awareness/ownership), sehingga tercipta budaya data. “Mengapa ini penting kita canangkan? Karena, sekali lagi, data agama dan keagamaan yang valid dan terintegrasi akan menentukan jenis informasi yang kita sampaikan ke masyarakat. Data dan informasi yang akurat dan berkualitas juga akan sangat menentukan jenis kebijakan yang diambil oleh Menteri Agama, pejabat eselon I, II, dan seterusnya ke bawah.” Ujar Menag.
Pada akhir arahannya Menag mengajak seluruh peserta Rakernas untuk Bersama menyukseskan jalannya Rakernas dengan selalu mengingat tiga mantra: moderasi, kebersamaan, dan integrasi data.(sn)