Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pekan Pertama, Baru Sepertiga Jamaah Bali Lunasi Biaya Haji

Bidang PHU - Bali : Sampai akhir waktu pelunasan per 23 Maret 2019, tercatat sebanyak 253 orang dari kuota 695 calon jamaah haji Provinsi Bali atau sebesar 36,4 persen telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H / 2019 M. Dengan demikian, masih terdapat 442 jamaah yang belum melakukan pelunasan BPIH tahap pertama yang pelaksanaannya akan ditutup pada 15 April 2019 mendatang.

Menurut data dari SISKOHAT Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, ke-253 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji tersebut berasal dari jamaah Kota Denpasar sebanyak 168 jamaah (55,81 persen), 18 jamaah Buleleng (22,21 persen), 55 jamaah Badung (33,74 persen) dan 12 jamaah Tabanan (36,36 persen). "Kami berharap seluruh jamaah Bali dapat segera melunasi BPIH, jangan menunggu dekat-dekat penutupan waktu pelunasan," harap H. Kusnul Hadi, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Yang cukup menarik dari data pelunasan tersebut adalah hanya jamaah dari 4 Kabupaten/Kota yang telah melunasi biaya haji. Sedangkan 5 Kabupaten tercatat sama sekali belum ada jamaahnya yang melunasi BPIH. "Pelunasan tahap pertama sudah dimulai 19 Maret yang lalu. Biasanya tahun lalu sejak awal waktu pelunasan, persebaran jamaah yang melunasi cukup merata di seluruh Kabupaten/Kota. Entah ada problem apa dari 5 Kabupaten lainnya yang sama sekali jamaahnya belum ada yang melunasi," tanya Kabid PHU.

Data yang dihimpun dari Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, salah satu penyebab utama belum bisanya dilakukan pelunasan oleh jamaah adalah karena keterlambatan penginputan data kesehatan jamaah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. "Setelah kami konfirmasi ke PHU Kabupaten/Kota, ternyata Dinas Kesehatan ada yang sedang dan belum tuntas menginput data kesehatan jamaah. Penginputan itu sangat penting untuk menyatakan seorang jamaah istitoah atau tidak dan keistitoahan itu merupakan syarat pelunasan," ujar Muhammad Nasihuddin, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bali.

Oleh karenanya, pihak Kanwil Bali mendorong para PHU Kabupaten/Kota untuk intensif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan menyemangati mereka agar data kesehatan jamaah dapat segera diinput oleh operator dan pemegang program kesehatan haji di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. "Ada kecenderungan jamaah bersemangat untuk melunasi biaya haji. Jangan sampai semangat mereka patah semangat gara-gara setelah datang ke Bank, ternyata mereka tidak dapat melunasi karena belum dinyatakan istitoah secara sistem," jelas Nasihuddin. (dean)


Berita Sebelumnya
Selamat Bertugas Para Pelayan Umat
Berita Berikutnya
Kanwil Bali Pantau Pelunasan Biaya Haji

Rekomendasi:

Berita Terbaru: