Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pemantauan dan Evaluasi IKPA 2024 Sebagai Upaya Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

Denpasar (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2024, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Kegiatan ini berlangsung di Audit Corner Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Rabu (26/03/2025) dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Syarif Hidayatullah, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta para Pengelola Keuangan dari Sekretariat Jenderal, Bidang, dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Syarif Hidayatullah dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan regulasi. "IKPA menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai sejauh mana kinerja pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara. Oleh karena itu, melalui pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, kita dapat mengidentifikasi tantangan serta menyusun strategi perbaikan yang diperlukan," ujar Syarif.

IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di setiap instansi pemerintah. Penilaian IKPA mencakup beberapa aspek utama, yaitu kesesuaian perencanaan dan realisasi anggaran, efektivitas dalam pencapaian output, efisiensi dalam penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan adanya pemantauan dan evaluasi secara berkala, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dapat meningkatkan performa dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah penyesuaian data dan perhitungan nilai IKPA Tahun 2025. Sebagai bagian dari langkah untuk menerapkan prinsip fairness treatment, perhitungan nilai IKPA pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan dengan memberikan nilai 100 untuk seluruh indikator penilaian IKPA.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada setiap satuan kerja agar dapat melakukan penyesuaian dan optimalisasi dalam pelaksanaan anggaran sejak awal tahun anggaran, sebelum evaluasi lebih lanjut dilakukan pada periode berikutnya. Selain itu, sistem penilaian ini juga akan diterapkan dan diperbarui secara berkala melalui Aplikasi OMSPAN, sehingga memungkinkan adanya pemantauan yang lebih akurat dan real-time terhadap perkembangan nilai IKPA di setiap satuan kerja.

Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama turut memberikan arahan terkait pentingnya disiplin dalam pelaksanaan anggaran, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan berbagi pengalaman terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran selama ini.

Melalui pemantauan dan evaluasi nilai IKPA secara berkala, Kanwil Kemenag Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola anggaran yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

"Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Bali semakin memahami pentingnya IKPA sebagai alat ukur kinerja keuangan. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih baik, tidak hanya untuk kepentingan internal organisasi tetapi juga untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tutur Syarif Hidayatullah menutup rapat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Kementerian Agama RI dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya sinergi yang kuat antarunit kerja, diharapkan ke depan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mencapai nilai IKPA yang optimal.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1947, Merawat Semangat Moderasi dalam Kebhinekaan

Rekomendasi:

Berita Terbaru: