Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Pendampingan ZI, Ka Kanwil Marheni: Pembangunan ZI Bukan Ajang Kompetisi

(Humas Bali) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali terus bergerak dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Jum’at, 18 Juni 2021 tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui salah satu tim nya melakukan pendampingan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Nurkhamid selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan pendampingan ini sebagai salah satu upaya dalam bagaimana satuan kerja Kementerian Agama Provinsi Bali mencapai WBK dan WBBM. Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni dalam sambutannya memaparkan perjalanan pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama di Bali. Dimulai dari pembangunan ZI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem kemudian pada Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dimana kedua satker tersebut berhasil meraih predikat WBK dan WBBM untuk Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Terhitung sejak 2020 Komang Sri Marheni melanjutkan pembangunan ZI pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menuju WBBM.

Untuk menyatukan langkah dalam pembangunan Zona Integritas, Komang Sri Marheni menciptakan inovasi SALAK Bali yang merupakan akronim dari Satukan Langkah Bangun Layanan Inovatif. “Manfaatkan kesempatan ini sebaiknya baiknya untuk menambah pengetahuan tentang Zona Integritas”. Ucap Marheni.

“Pembangunan Zona Integritas ini janganlah dijadikan ajang kompetensi antar satuan kerja tetapi mari saling bergandengan tangan berkolaborasi satu sama lain untuk mencapai satu tujuan”. Ujar Ka Kanwil dengan tegas.

Lebih lanjut Ka Kanwil menyampaikan bahwa tahun 2022 nanti direncanakan untuk santuan kerja madrasah juga akan maju dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK).

Dalam kesempatan ini juga satuan kerja yang maju untuk pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM melakukan pemaparan program kerjanya. Raka Pamungkas mewakili tim Kemenpan dan RB menyampaikan hasil evaluasi dari pemaparan satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Provinsi Bali. Disampaikan Raka bahwa perlu disusun peta resiko kemungkinan munculnya tindak KKN dalam pelayanan. Selain itu juga perlu adanya pengelolaan pengaduan masyarakat, merancang inovasi dari manfaat mencegah KKN. Lebih lanjut Raka juga menyampaikan agar penguatan peran dari Agen Perubahan yang mampu membawa proyek perubahan pada satuan kerja.

Hadir dalam rapat pendampingan ini seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali, Kepala Madrasah se Bali, Kabid, dan Pembimas di linkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.(sn) 


Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Terbit SE Menag Nomor 15 Tahun 2021, Sekjen Berikan Arahan Kepada Seluruh Ka.Kanwil Secara Virtual

Rekomendasi:

Berita Terbaru: