Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Perkuat Komitmen Bersama, Itjen Kemenag RI Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenag Provinsi Bali

Denpasar (Kemenag) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menerima kunjungan Tim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (19/05/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali dan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, H. Syarif Hidayatullah, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, H. Syarif Hidayatullah menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari tanggung jawab moral seluruh aparatur Kementerian Agama.

"Membangun Zona Integritas bukan semata untuk meraih predikat WBK atau WBBM, namun merupakan wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, berintegritas, dan fokus pada pelayanan publik yang berkualitas," tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah satuan kerja yang menjadi Pilot Project ZI-WBK, di antaranya: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Balai Diklat Keagamaan Denpasar, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karangasem. Sementara itu, satuan kerja yang akan dievaluasi dalam pembangunan menuju predikat WBBM yaitu Kantor Kemenag Kota Denpasar, Kantor Kemenag Kabupaten Karangasem, dan Kanwil Kemenag Provinsi Bali.

Pengendali Teknis ZI dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Ninik Purwati, dalam arahannya menyampaikan bahwa Tim Penilai Internal (TPI) melakukan evaluasi terhadap capaian dan implementasi pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenag Bali.

"Tugas kami tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan rekomendasi, memantau kemajuan, serta memastikan kesinambungan semangat integritas dalam pelayanan publik," ujar Ninik.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan arahan Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya Kementerian Agama sebagai institusi yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi dan pungli.

"Kementerian Agama itu ibarat sapu. Ia harus bersih agar mampu membersihkan. Tidak boleh kotor oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat," kutipnya.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama RI dalam meneguhkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal memiliki peran strategis dalam memastikan setiap unit kerja tidak hanya siap secara administratif, namun juga memiliki budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan integritas.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan di Provinsi Bali.


Kontributor: IB Anom

Editor: Sania


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan

Rekomendasi:

Berita Terbaru: