Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Rajut Silaturahim dan Tebar Cinta Kemanusiaan, Halal Bihalal Penuh Makna di Kanwil Kemenag Provinsi Bali

Denpasar (Kemenag) - Suasana hangat penuh keakraban menyelimuti Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada Senin (14/04/2025), saat seluruh jajaran pegawai dan tamu undangan hadir dalam acara Halal Bihalal dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali 1446 H/2025 M. Kegiatan yang mengusung tema “Merajut Silaturahim, Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan” ini menjadi momentum penting untuk mempererat jalinan kebersamaan sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Bali.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, para Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kasubbag TU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Tim Kerja dari bidang Bimas Islam, Pendis, dan PHU, serta para Kepala Seksi Bimas Islam, Pendis, dan PHU dari seluruh Kemenag Kabupaten/Kota. Selain itu, hadir pula Ketua APRI Provinsi Bali, para Ketua KKM (RA, MI, MTs, MA), pengurus inti Dharma Wanita Persatuan, serta seluruh karyawan Muslim Kanwil Kemenag Bali.

Kepala Bagian Tata Usaha, H. Syarif Hidayatullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan pelayanan publik meskipun dalam situasi yang terus berkembang. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kekompakan tim tidak akan mengurangi kualitas layanan terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, “Ilmu tidak akan berguna jika tidak membuahkan amal, dan amal tidak akan bermakna bila tidak menghasilkan akhlak yang mulia. Akhlak yang baik itulah yang kemudian melahirkan kasih sayang dan cinta antar sesama,” ujar Syarif, yang disampaikan dengan nada reflektif.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengulas asal-usul tradisi Halal Bihalal yang menjadi kekhasan budaya Indonesia. Syarif mengisahkan bahwa istilah ini lahir dari gagasan KH. Wahab Chasbullah yang mengusulkan kegiatan rekonsiliasi pasca agresi militer Belanda kepada Presiden Soekarno pada tahun 1948. Ia juga mengutip bahwa istilah halal bihalal mengandung banyak makna filosofis, salah satunya adalah mengurai benang kusut untuk kemudian dirajut kembali dalam semangat persatuan dan saling memaafkan.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat nilai-nilai kerukunan dan kemanusiaan. Ia menyampaikan bahwa ajaran luhur setiap agama dan tradisi lokal, termasuk Menyama Braya, menjadi fondasi penting dalam menciptakan harmoni sosial.

“Menyama Braya bukan hanya falsafah, tetapi menjadi roh kehidupan masyarakat Bali yang menempatkan semua orang sebagai saudara,” ucapnya. Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut selaras dengan esensi Halal Bihalal—yakni mempererat tali silaturahim dan menumbuhkan rasa cinta kasih antarumat manusia.

Komang Sri Marheni juga menyampaikan bahwa kerukunan tidak hadir secara instan, melainkan melalui komitmen, dialog, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Menurutnya, di sinilah peran Kementerian Agama menjadi sangat vital, yakni sebagai pemersatu dan penjaga harmoni sosial melalui penguatan moderasi beragama.

Di akhir arahannya, dengan suara yang bergetar dan penuh haru, Komang Sri Marheni menyampaikan bahwa acara Halal Bihalal ini menjadi momen terakhir dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bali. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas seluruh dukungan, kebersamaan, dan kerja sama yang telah terjalin selama masa pengabdiannya di Pulau Dewata.

"Saya mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan, tutur kata, dan perbuatan yang kurang berkenan selama saya bertugas," ucapnya penuh ketulusan.

Halal Bihalal ini pun disampaikan tausyiah oleh H. Abu Siri selaku Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam yang menyampaikan makna dari Halal Bihalal yang telah menjadi tradisi budaya dalam masyarakat Muslim di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan saling bersalam-salaman antar peserta, sebagai simbol saling memaafkan dan memperkuat ukhuwah. Kebersamaan yang tercipta di tengah suasana penuh kehangatan ini memperkuat semangat untuk terus menghidupi nilai-nilai persaudaraan, baik dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, maupun dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.(sn)


Berita Sebelumnya
Orienetasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Penghulu
Berita Berikutnya
Perkuat Dakwah Ramah dan Moderat, Bimas Islam Gelar Bimtek bagi Penceramah se-Bali

Rekomendasi:

Berita Terbaru: