Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Resmi Dibuka Pelaksanaan SKTT Tahun 2023, Kabiro Kepegawaian: Penyebaran Tiklok Pelaksanaan SKTT Tahun 2023 Adalah Optimalisasi Pelayanan Kemenag Kepada Masyarakat

Sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan pelaksanaan Seleksi Komptensi Teknis Tambahan (SKTT) Tahun 2023 digelar secara serentak pada hari ini, Selasa, (12/12/2023).

Adapun jumlah peserta yang mengikuti SKKT Tahun ini berjumlah 75.920 orang peserta yang terdiri dari 75.917 peserta di dalam negeri dan 3 peserta di luar negeri. Sedangkan titik lokasi tersebar di 527 titik lokasi yang berada di 34 provinsi, 498 Kab/kota dan terdapat 3 titik lokasi di luar negeri. 

Peserta  SKTT Tahun 2023 di Provisni Bali berjumlah 536 orang peserta yang tersebar di 9 titik lokasi Kabupaten/Kota. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang bertempat di aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali merupakan titik lokasi pelaksanaan untuk kota Denpasar dengan jumlah 105 orang peserta dalam jumlah 3 sesi dan dipantau langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha, H. Arjiman bersama Ketua tim Kepegawaian Gusti Nyoman Gede Ardana beserta panitia pelaksana.

Arjiman menyampaikan pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI c.q Kepala Biro Kepegawaian Nomor P-122956/B.II/2/KP.00.1/12/2023 tanggal 5 Desember 2023 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Membuka secara resmi Pelaksanaan SKTT Tahun 2023 melalui daring Kepala Biro Kepegawaian Setjen Nurudin, menyampaikan bahwa seleksi kompetensi tambahan ini merupakan tambahan tidak terpisahkan dari proses seleksi untuk pengadaan CASN Kementerian Agama yaitu tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot nilai 50%. 

“Kemenag memiliki tujuan untuk bisa menjadikan ASN Kemenag yang smart dan juga berkarakter moderat, pelaksanaan kompetensi tambahan ini menjadi bagian yang penting dalam rangka untuk menghasilkan ASN-ASN yang terbaik” ungkap Nurudin.

Menurutnya lokasi pelaksanaan untuk sesi kompetensi tambahan ini dilakukan di teritori peserta berada, ini merupakan optimalisasi layanan Kemenag bagi masyarakat/peserta agar bisa fokus, mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan yang baik oleh panitia di titik lokasi pelaksanaan seleksi.

“Tentunya seleksi kompetensi tambahan memuat beberapa hal penting terkait dengan indikator kebangsaan, indikator toleransi, indikator anti kekerasan dan indikator penerimaan terhadap tradisi. Seluruhnya merupakan bagian utama dalam konteks menghadirkan ASN yang moderat” jelasnya

Kabiro Kepegawaian yakin para peserta telah memiliki pengetahuan, telah memiliki sikap dan perilaku dalam kaitan untuk menjadi pribadi-pribadi ASN yang moderat dan professional. Selanjutnya Karo berharap agar maksimal dalam pelaksanaan SKTT.

Nurudin menegaskan agar selama pelaksanaan kompetensi ini para peserta wajib patuh pada aturan yang telah ditentukan begitu juga dengan panitia yang menyampaikan peraturan wajib diikuti. Ikuti instruksi panitia, sanksi bagi yang melanggar ketentuan, kerjakan soal dengan penuh intuitas dan dengan rasa integritas dan arsa yanggung jawab, gunakan waktu seoptimal mengkin agar mendapatkan jawaban terbaik.

“Selamat mengikuti dan melaksanakan kompetensi teknis tambahan moderasai beragama. Semoga mendapatkan hasil yang terabaik” ucapnya.(ca)

Galeri Foto-foto

Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Secara Daring, Wamenag Kukuhkan Pengurus KKG/MGMP, Pokjawas, dan Pokjaluh Lintas Agama Provinsi Bali

Rekomendasi:

Berita Terbaru: