Denpasar (Kemenag) - Upaya mengaktifkan kembali kelembagaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) serta mendorong transformasi masjid dan musala di Provinsi Bali digelorakan, melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, menggelar kegiatan Revitalisasi BKM. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (9/3/2025) bertempat di Hotel Quest San Denpasar, dengan menghadirkan seluruh pengurus BKM dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Kecamatan se-Bali.
Aminullah selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki 252 masjid dan 535 musala yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Namun, tidak semua tempat ibadah tersebut telah dikelola dengan baik. Beberapa di antaranya memiliki inovasi dalam manajemen masjid, tetapi masih banyak pula yang tertinggal dan memerlukan pembenahan. Selain itu, terdapat masjid dan musala yang masih mengalami keterbatasan fasilitas, dengan proses renovasi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan, yang akhirnya menghambat fungsinya sebagai pusat pemberdayaan umat dan lingkungan sekitar.
Revitalisasi BKM ini bertujuan untuk mengonsolidasikan organisasi BKM di seluruh Bali, mengkolaborasikan program-program inovatif, serta menyusun langkah strategis dalam mewujudkan masjid yang profesional, moderat, dan berdaya. Ketua BKM Pusat, Ketua BKM Provinsi Bali, serta Ketua Harian BKM Provinsi Bali turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Syarif Hidayatullah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa BKM memiliki peran strategis dalam pengelolaan masjid yang profesional. Ia juga menggarisbawahi bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan masjid saat ini adalah masih banyaknya masjid yang dikelola secara konvensional, belum profesional, serta ekosistemnya yang belum sepenuhnya berlandaskan prinsip moderasi.
Syarif Hidayatullah juga menyoroti pergeseran fungsi masjid dalam kehidupan umat Islam. Ia mengingatkan bahwa pada masa Rasulullah, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan sosial, pengadilan, balai pertemuan, hingga tempat diskusi lintas agama. “Kini, fungsi-fungsi tersebut mulai memudar atau bahkan bergeser ke arah yang kurang tepat. Ada masjid yang hanya dipandang sebagai tempat shalat, sementara yang lain justru menjadi ruang politisasi atau penyebaran paham intoleran dan ekstrem,” ungkapnya.
Fenomena inilah yang mendorong perlunya langkah revitalisasi. Menurutnya, masjid harus lebih profesional dalam pengelolaannya, ekosistemnya harus moderat, serta mampu memberdayakan jamaah dan masyarakat sekitar. Kementerian Agama, lanjutnya, menilai bahwa penguatan peran BKM adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat seperti ormas Islam, akademisi, ulama, pesantren, dan umat Islam secara luas.
Revitalisasi BKM ini mencakup tiga aspek utama. Pertama, pembentukan dan pengokohan kepengurusan organisasi BKM. Kedua, penguatan regulasi sebagai payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Ketiga, sinergi dan optimalisasi program-program pemberdayaan masjid, baik yang bersifat struktural maupun yang berakar pada nilai-nilai keislaman.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kepengurusan BKM yang sempat vakum dalam durasi cukup lama. Revitalisasi ini bukan hanya sekadar menghidupkan kembali organisasi yang lama tidak aktif, tetapi juga memastikan bahwa BKM dapat menjalankan tugasnya secara sistematis, terstruktur, dan masif. Dengan demikian, masjid-masjid di Bali diharapkan semakin berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam dan masyarakat secara luas.
Mengakhiri sambutannya, Syarif Hidayatullah menyampaikan harapan agar revitalisasi BKM ini mampu mendorong pengurusnya untuk menciptakan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dengan demikian, masjid di Bali tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan yang moderat dan inklusif bagi seluruh masyarakat.(sn)