Denpasar (Kemenag) - Komitmen memperkuat pendidikan Hindu
dan pelayanan keagamaan kembali ditegaskan dalam kunjungan kerja Komisi VIII
DPR RI bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu ke Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Bali. Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Bali,
kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis bantuan lembaga
pendidikan widyalaya dan lembaga urusan agama Hindu senilai Rp11.597.000.000,
yang bersumber dari DIPA Ditjen Bimas Hindu Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali,
Komang Sri Marheni, yang didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Hindu dan Kepala
Bidang Pendidikan Agama Hindu, menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata dari
pusat dan legislatif dalam mendorong kualitas pendidikan Hindu, khususnya di
Bali.
"Kami sangat menghargai inisiatif-inisiatif pendidikan
yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keberagamaan, dan kearifan lokal.
Program seperti RPKS, LAR, UNIKI, Wendel, dan Manger adalah bukti konkret
sinergi lintas sektor yang menyentuh nurani umat," ujar Komang Sri Marheni
dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif lembaga pendidikan,
media, dan masyarakat adat yang selama ini bergotong royong membangun sistem
pendidikan yang inklusif dan layak. Lebih lanjut, Komang menekankan pentingnya
integritas dalam pelaksanaan program.
"Kita harus ikhlas, tulus, dan berhati-hati dalam
menjalankan program pendidikan. Setiap bantuan harus dipertanggungjawabkan,
baik secara moral maupun spiritual kepada masyarakat," pesannya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, menyoroti
pentingnya memperluas pelayanan keagamaan Hindu hingga ke luar Bali. Ia
menekankan bahwa umat Hindu di luar Bali masih menghadapi tantangan seperti
kekurangan guru, persoalan administrasi kependudukan, dan keterbatasan akses
terhadap bantuan.
"Tahun ini, meskipun ada efisiensi anggaran,
Kementerian Agama tetap mengalokasikan Rp11 miliar untuk pembangunan dan
pendidikan Hindu secara nasional. Ini bukti komitmen negara agar umat Hindu di
seluruh Indonesia mendapat hak yang setara," tegas Duija.
Ia juga mendorong percepatan sertifikasi guru agama Hindu dengan target seluruh guru tersertifikasi pada tahun 2025. Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan yang sesuai prosedur dan pelaporan yang tepat waktu.
Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa
Adnyana, dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, menyampaikan komitmennya dalam
memperjuangkan program-program strategis di bidang keagamaan dan sosial.
"Saya melihat tugas di Komisi VIII ini sebagai
panggilan hati, untuk lebih fokus mengawal urusan keagamaan dan sosial. Kita
ingin pendidikan Hindu tetap berkelanjutan, tidak hanya di Bali tapi juga di
luar Bali," ujarnya.
Kariyasa juga menyoroti tantangan ekonomi nasional hingga
tahun 2026 yang perlu disikapi dengan program sosial-keagamaan yang adaptif. Ia
mengungkapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Berasrama untuk anak-anak dari
keluarga tidak mampu, seperti model Sekolah Bali Mandara yang akan
direalisasikan kembali di Karangasem tahun depan.
"Kami menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi
terkait pendidikan dasar gratis. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus hadir
untuk memastikan pendanaan kebijakan ini berjalan optimal," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mendorong pengesahan
Undang-Undang Provinsi Bali yang mengakui kekhususan Bali agar daerah ini bisa
mendapatkan porsi APBN yang lebih besar untuk pendidikan dan program keagamaan.
Bantuan senilai Rp11,5 miliar yang
disalurkan dalam kegiatan ini akan tersebar di 37 lokasi di sembilan
kabupaten/kota di Bali, yaitu Badung, Karangasem, Gianyar, Jembrana, Tabanan,
Denpasar, Buleleng, Klungkung, dan Bangli.
Kunjungan ini menegaskan sinergi dan komitmen kuat antara
legislatif dan eksekutif dalam mendukung pemerataan pelayanan keagamaan Hindu
dan penguatan pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di
seluruh Indonesia.(wyn)