Denpasar (Kemenag) — Sabtu, 31 Mei 2025 Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Bali melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(SKTT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi
Tahun 2024. Kegiatan ini digelar serentak secara nasional, sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan SKTT di Provinsi Bali berlangsung tertib dan
lancar, Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Mereka hadir tepat waktu dan menunjukkan semangat serta harapan besar untuk
dapat lolos dalam proses rekrutmen ini.
Sebanyak 300 peserta mengikuti SKTT di 9 titik lokasi yang
telah disiapkan. Sementara itu, 2 (dua) peserta lainnya mengikuti seleksi di
Arab Saudi karena sedang bertugas sebagai petugas haji. Hal ini menunjukkan
komitmen panitia dan peserta dalam mendukung kelancaran proses seleksi,
meskipun dalam kondisi dan tempat yang berbeda.
SKTT merupakan salah satu tahapan penting dalam proses
rekrutmen PPPK. Seleksi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis tambahan
peserta sesuai dengan kebutuhan jabatan dalam formasi tahun 2024. Hasil dari
tahapan ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan calon aparatur sipil
negara yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi.
SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam
memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi
Kementerian Agama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan
penerimaan terhadap tradisi . Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi
PPPK, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi
PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Dengan pelaksanaan yang profesional dan kondusif, diharapkan
SKTT ini mampu menjaring tenaga ASN yang siap mengabdi dan berkontribusi nyata
dalam peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya
di wilayah Provinsi Bali.