Cari

Pilih tema:
Selamat Datang ZI

Tak Hanya Layani Umat, Kanwil Kemenag Provinsi Bali Kini Jadi Pelestari Budaya Asli Bali

Denpasar (Kemenag) - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam melestarikan seni dan budaya lokal kembali mendapat pengakuan. Masih dalam rangkaian kegiatan Sinergitas Capaian Kinerja (SICAKIN) yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Senin (16/06/2025), Kanwil Kemenag Provinsi Bali menerima penghargaan Apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali atas peran aktifnya dalam pelestarian Lukisan Kamasan, yang telah resmi terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, beserta jajaran. Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dua lembaga negara dalam upaya perlindungan kekayaan budaya lokal.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkumham.

“Penghargaan ini adalah pengakuan bahwa pelayanan publik tidak boleh tercabut dari akar budaya bangsa,” tegas Marheni.

Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Bali terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berkarakter budaya. Salah satu wujudnya adalah dengan menampilkan lukisan wayang Kamasan dalam ruang pelayanan, serta menjadikan kayonan atau gunungan sebagai ikon utama instansi.

“Simbol ini tidak hanya memperindah, namun mengandung filosofi mendalam: Kayonan atau Gunungan adalah lambang awal dan akhir kehidupan, gerbang menuju keseimbangan dan kebijaksanaan,” jelasnya.

KaKanwil menambahkan bahwa penguatan Zona Integritas tidak hanya dilakukan melalui sistem dan prosedur, tetapi juga melalui nilai-nilai lokal yang hidup, membentuk karakter dan etos kerja aparatur.

“Budaya bukan sekadar ornamen visual—ia adalah etika kerja yang hidup. Pelayanan adalah panggilan hati, bukan rutinitas. Integritas adalah warisan, bukan pencitraan,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Bali atas semangat dan kerja sama dalam menjaga inovasi, kolaborasi, serta pelestarian budaya dalam pelayanan publik.

“Budaya terjaga karena sinergi. Integritas tumbuh karena komitmen bersama,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Komang Sri Marheni menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk terus menjadi teladan dalam pelestarian budaya, sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang pelindungan bahasa, aksara, dan sastra Bali, serta Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang kewajiban penggunaan ornamen tradisional Bali pada bangunan instansi pemerintah.

“Tat Twam Asi — Engkau adalah aku, aku adalah engkau. Melalui semangat ini, mari kita layani umat dengan empati, hormat, dan cinta kasih, karena sejatinya kita saling terhubung dalam satu napas kemanusiaan,” pungkanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Kemenag Bali terhadap proses pendaftaran Lukisan Kamasan hingga akhirnya berhasil memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2024.

“Ini merupakan suatu pencapaian luar biasa. Dukungan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bali membuktikan bahwa instansi pemerintah dapat menjadi pionir dalam perlindungan budaya lokal Bali,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa Lukisan Kamasan sebagai produk indikasi geografis telah melalui proses panjang sejak tahun 2021 dan lolos berbagai tahapan verifikasi. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini adalah bentuk formal atas reputasi dan kualitas khas yang melekat secara komunal pada suatu wilayah.

“Indikasi geografis ini penting, bukan hanya untuk Kanwil Kemenag Provinsi Bali, tetapi juga bagi kami di Kemenkumham yang memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga memberikan dampak positif bagi para perajin lukisan Kamasan, serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk di pasar lokal maupun global.

“Semoga ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan budaya Bali,” harapnya.

Kegiatan ini semakin mengukuhkan sinergi antara Kemenag Bali dan Kemenkumham Bali. Bahkan Wahyu Eka Putra secara langsung menyatakan bahwa sinergitas ini adalah bukti konkret bagaimana dua instansi dapat berkolaborasi dalam menjaga warisan budaya dan memperkuat layanan publik yang membumi.

Penyerahan penghargaan ini menjadi langkah strategis yang membuka jalan bagi pengakuan lebih luas terhadap budaya Bali, sekaligus memperkuat posisi Kemenag Bali sebagai pelayan publik yang berpijak pada nilai-nilai lokal.

Penghargaan ini juga bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi juga tonggak penting dalam menjadikan pelayanan publik sebagai ruang hidup budaya dan peradaban bangsa.(sn)


Berita Sebelumnya
Jambore Pasraman Nasional (Jampasnas) IV
Berita Berikutnya
Tak Sekadar Anggaran, Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dorong Perencana Jadi Aktor Transformasi

Rekomendasi:

Berita Terbaru: