(Humas Bali) Selasa (1/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si membuka kegiatan Peningkatan Mutu Operator SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) bertempat di Hotel Puri Nusa Indah Denpasar didampingi oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggalakkan pentingnya pendataan tanah wakaf dalam bentuk inventarisasi data wakaf melalui system komputerisasi/aplikasi di Provinsi Bali, agar memiliki data yang akurat terhadap potensi harta benda wakaf, dapat dijadikan acuan untuk memberdayakan dan mengembangkan tanah wakaf sebagaimana amanat undang undang Nomor 41 tahun 2004 serta dapat dikompilasikan untuk menjadi database yang utuh, lengkap dan akurat, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Komang Sri Marheni dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi antar operator SIWAK se-Bali. Melalui kegiatan ini juga Ka Kanwil berharap para operator SIWAK mampu memahami benar tugas dan fungsi masing masing serta memperoleh pembekalan informasi terkait kebijakan pengelolaan tanah wakaf sehingga para operator SIWAK mampu mengelola dan menggunakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya berharap agar Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat turun ke Kabupaten/Kota untuk memberikan pembinaan kepada Nadzir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya)” Ujar Marheni.
“Tanah Wakaf yang ada saat ini baiknya dapat digunakan untuk hal yang lebih luas dan lebih berguna lagi tidak hanya peruntukan tempat ibadah saja. Kita harus mampu mengembangkan agar tanah wakaf dapat berkembang menjadi lebih produktif” harap Marheni.
Ditangan para operator SIWAK inilah pengelolaan data dan informasi tanah wakaf berada, sehingga tugas berat dan mulia berada dipundak mereka. Koordinasi yang baik antara BWI dengan operator SIWAK juga mempunyai kontribusi penting untuk penyajian data yang akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang peserta dari unsur ketua BWI Kabupaten/Kota se-Bali dan operator SIWAK pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Bali, menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dan praktisi aplikasi SIWAK.(sn)