(Humas Bali) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Sabtu, 10 April 2021 menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun 2021 bertempat di Plagoo Holiday Hotel, Nusa Dua. Rakerwil ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang telah digelar pada tanggal 5 hingga 7 April 2021 lalu.
Menurut Nurkhamid, selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Rakerwil ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari Rakernas yang menyampaikan pesan kuat kepada jajaran Kementerian Agama mengenai peran kita di Kementerian Agama untuk dapat mempercepat tranformasi pelayanan publik yang prima.
Tujuan Rakerwil ini adalah untuk mengetahui progres kinerja di Kementerian Agama dan mengimplementasikan hasil dari Rakernas, menguatkan sistem manajemen kinerja yang tangguh di Kanwil, membangun digitalisasi yang cepat, efektif, dan efisien yang memuaskan masyarakat, serta mengelaborasi kebutuhan masyarakat terkait moderasi beragama melalui program Kementerian Agama.
“Rakerwil kali ini mengangkat tema Percepat Pelayanan Prima dan Penguatan Moderasi Beragama memiliki arti bahwa Kementerian Agama dijajaran Bali berkomitmen mempercepat pelayana publik yang prima dan merata. Mengutip pesan dari Menteri Agama dalam Rakernas bahwa Kementerian Agama harus melayani semua agama dan bukan satu agama saja.” Jelas Nurkhamid.
Sementara itu Komang Sri Marheni selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam arahannya menyampaikan bahwa kita harus mampu memanfaatkan momen. Pelaksanaan Rakerwil sesegera mungkin setelah Rakernas adalah sebuah upaya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam memanfaatkan momen agar pelaksanaannya tidak jauh dari pelaksanaan Rakernas itu sendiri dan sebelum masuknya bulan suci Ramadan dan perayaan hari raya Galungan dan Kuningan. Sehingga umat Islam dan Hindu dapat melaksanaan ibadah mereka dengan baik.
Kembali Komang Sri Marheni menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Rakerwil ini mengingat pandemic Covid 19 ini belum usai. “Penerapan protokol kesehatan 5M sesuai instruksi dari Menteri Agama harus tetap dilaksanakan. Kita harus mampu menguatkan iman dengan mampu menjadi imam diri kita sendiri. Dengan kita menguatkan iman, maka kita mampu meningkatkan imun kita.” Ujar Marheni.
Lebih lanjut Marheni menyampaikan bahwa sesuai dengan tema dalam Rakerwil kali ini, harus dimulai dengan menguatkan system managemen kinerja yaitu bukan sebatas coretan kertas saja, tetapi mampu membangun system yang telah mengkristal. “Peran pimpinan haruslah mampu menjadi contoh. Tidak akan mungkin bawahan akan berintegritas dan mengikuti teladan jika pimpinan itu tidak membangun keteladan.” tegas Marheni.
“Ada tiga hal yang ingin dicapai dari pelaksanaan Rakerwil ini yaitu penguatan sistem managemen kinerja, penyusunan program kerja yang sesuai dengan program prioritas Kementerian Agama dimana nantinya akan melahirkan program yang dibutuhkan oleh masyarakat serta mewujudkan akselerasi digitalisasi dengan prinsip layanan yang efektif, efisien, dan bermuara pada kepuasan masyarakat.” jelas Marheni.
Rakerwil tahun ini juga Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali melibatkan mitra kerja kita yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Kabupaten/Kota se-Bali sebagai bentuk sinergi dalam membangun moderasi beragama di Bali. Diikuti oleh 60 peserta Rakerwil ini juga melibatkan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali. Rakerwil akan berlangsung hingga tanggal 12 April 2021.(sn)