Humas Bali – Keberadaan pendidikan Widyalaya yang selama ini dinantikan oleh Umat Hindu akhirnya terwujud dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan merupakan titik awal yang sangat penting bagi perkembangan Pendidikan Hindu.
Bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali, Kementerian Agama R.I melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) tentang Peralihan Bentuk Pasraman Menjadi Satuan Pendidikan Widyalaya.
Penyerahan SK Dirjen Bimas Hindu ini diserahkan oleh Pejabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Prov. Bali I Dewa Putu Sunartha, Dirjen Bimas Hindu Kemenag R.I I Nengah Duija serta Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marheni kepada 52 (lima puluh dua) Widyalaya dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali, Kamis, (28/03/2024).
Momentum bersejarah ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Prov. Bali, Direktur Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri & Swasta, Kepala Bidang Pendidikan Hindu , Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Bali, Kepala Sekolah serta Pengelola Widyalaya.
Sambutan Pj. Gubernur Bali yang dibacakan oleh I Dewa Putu Sunartha menyampaikan penghargaan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras Ditjen Bimas Hindu beserta jajaran dan dukungan berbagai komponen masyarakat Hindu sehingga bisa terwujud satu bentuk satuan Pendidikan Hindu formal dalam bentuk Widyalaya, merupakan kemajuan untuk mewujudkan SDM Hindu berlandaskan karakter budi pekerti ajaran-ajaran Agama Hindu. Satuan Pendidikan Widyalaya ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan pendidikan, serta dalam menjaga adat dan budaya Bali.
“Kami sangat berharap kerjasama berbagai pihak untuk mampu mengejawantahkan PMA Nomor 2 Tahun 2024 dengan baik, detail serta komprehensif pada tataran kebijakan dan tehnis lainnya”, kata I Dewa Putu Sunartha.
Dirjen Bimas Hindu dalam sambutannya menyampaikan proses terbitnya PMA Nomor 2 Tahun 2024 hingga tata kelola widyalaya. Widyalaya adalah pendidikan umum khusus Agama Hindu didirikan untuk mempersiapkan peserta didik memiliki ahlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk dapat meningkatkan kompetensinya agar dapat hidup mandiri serta dapat mengikuti pendidikan ke jenjang lebih lanjut.
“Jangan sampai anak sekolah yang lulus dari Widyalaya melanjutkan ke sekolah umum, Widyalaya adalah sekolah umum yang mempunyai kurikulum yang jelas, yang mengacu pada standar pendidikan Kemdikbud, hanya nilai plusnya ada muatan pendidikan agama, Bali harus menjadi barometer dengan harapan tahun ini ada yang diproses penegeriannya untuk Widyalaya, Pratama, Adi, Madyama dan Utama dan itu terjadi jika ada komitmen antara pemerintah dengan yayasan". tegas Dirjen.
Disampaikan pula untuk pendirian Widyalaya, ada 2 yaitu pendirian baru dan alih status dari satuan pendidikan lain, dengan beralihnya bentuk menjadi Widyalaya maka ada 13 turunan yang akan diselesaikan dan akan masuk kedalam kurikulum, komite, pedoman, penerimaan siswa baru, besaran SPP, pembiayaan, termasuk pasraman dan asrama.(iba/ca)