Humas Bali, Kamis 17 Juni 2021, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, meliputi pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area kantor, tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan tetap menjaga jarak aman.
Terlaksananya Upacara Bendera ini merujuk instruksi Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghormatan Bendera Merah
Putih dan Doa. Upacara bendera ini nantinya akan terus dilaksanakan setiap
tanggal 17 (pada hari kerja) dan menggunakan pakaian seragam harian sesuai
dengan seragam hari tersebut, yang juga telah dituangkan dalam SE Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H.
Nurkhamid yang bertugas sebagai Inspektur Upacara, dalam arahannya menghimbau
kepada segenap ASN maupun Non ASN untuk tetap melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa setiap tanggal 17, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain melaksanakan
instruksi Menteri Agama RI, Kabag TU juga menegaskan Upacara Bendera merupakan
sikap kesadaran kita sebagai warga negara yang cinta dengan tanah air serta
meningkatkan tanggung jawab, pengabdian dan disiplin ASN di wilayah Kemenag
Provinsi Bali.